Medan, LINI NEWS – Polda Sumut dan jajarannya mengawal ribuan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (28/8/2025). Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto mewujudkan janjinya menyejahterakan buruh.
Massa dari Exco Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Buruh Perhatian Indonesia (FSBPI), Aliansi Buruh Sumatera Utara juga menuntut penghapusan sistem alih daya atau outsourcing.
“Kedatangan kami hari ini mengusung isu untuk hapuskan outsourcing dan tolak upah murah dan kami menagih janji Presiden Prabowo pada 1 Mei 2025 lalu tentang kesejahteraan buruh,” kata koordinator aksi, Toni Erikson Silalahi
Menurutnya, janji Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus outsourcing belum terealisasikan. Sudah 3 bulan lebih, menteri ketenagakerjaan dan DPR belum menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami meminta pada tahun 2026 mendatang upah dinaikkan 8,5% sampai 10,5%. Hari ini juga banyak PHK secara sepihak, dan meminta kepada pemerintah untuk menghentikan PHK dan segera membentuk Satgas PHK,” ucap Toni.
Dia juga menyorot penghasilan tidak kena pajak yang naik dari 4,5% menjadi 7,5%. Kondisi tersebut menuai penderitaan para pekerja, sedangkan yang di Pulau Jawa upahnya sudah di atas Rp 5 juta tetapi tidak dikenakan pajak.”
Kami juga meminta pesangon untuk tidak dikenakan pajak. Setiap buruh yang di PHK dikenakan pajak sekarang, padahal adanya pesangon untuk para buruh bisa bertahan hidup sembari mencari pekerjaan lain,” ucapnya.
Ia menegaskan pemerintah jangan hanya mengejar pajak dari buruh, tetapi banyak pengusaha besar tidak dibebankan pajak.
“Kalau mau ya pengusaha besar yang dikenakan pajaknya. Kami juga meminta kepada DPRD Sumut untuk mengajukan penyediaan rumah murah bersubsidi kepada buruh,” ucapnya.
Dirinya juga menyoroti kondisi pengawas dari pada ketenagakerjaan dan menyampaikan saat ini hanya 50 pengawas perkejaan di Sumut yang mengawasi 12.000 lebih perusahaan.
“Ini yang kami lihat menjadi tidak maksimal dan memperlakukan buruh secara semena-mena, jangan hanya melakukan rapat dan pembahasan terkait penghasilannya, tetapi pikirkan kesejahteraan buruh. Kami juga telah melakukan RDP dengan DPRD Sumut, tetapi sampai hari ini tidak ada juga tindak lanjutnya,” ucap Tony.
Ketua Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, mengatakan aksi awalnyaf direncanakan berlangsung di tiga titik yaitu Polda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, dan DPRD Sumut. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Pemprov Sumut, aksi difokuskan hanya di Kantor DPRD Provinsi.
“Aksi di Polda kita batalkan karena pihak kepolisian sudah menyanggupi untuk menindaklanjuti aduan buruh maksimal dalam seminggu kedepan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).
Sementara untuk kantor Gubsu, disebutkan Bobby Nasution telah memberikan respons dengan bersedia menerima perwakilan pimpinan partai buruh dan pimpinan SP/SB di Sumut sebanyak 15 orang.
Ketua Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, mengatakan aksi awalnya direncanakan berlangsung di tiga titik yaitu Polda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, dan DPRD Sumut. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Pemprov Sumut, aksi difokuskan hanya di Kantor DPRD Provinsi.
“Aksi di Polda kita batalkan karena pihak kepolisian sudah menyanggupi untuk menindaklanjuti aduan buruh maksimal dalam seminggu kedepan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).
Sementara untuk kantor Gubsu, disebutkan Bobby Nasution telah memberikan respons dengan bersedia menerima perwakilan pimpinan partai buruh dan pimpinan SP/SB di Sumut sebanyak 15 orang.
“Mengingat massa aksi dari daerah akan mulai kumpul dan bergerak Pukul 10.30 WIB, maka kami tidak ke kantor Gubsu lagi melainkan ke kantor DPRD Sumut, dan hanya mengirim delegasi untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Bapak Gubsu Bobby Nasution,” tuturnya.
Massa aksi aksi akan berkumpul di depan Istana Maimun dan mulai bergerak pada 10.30 WIB. Dalam aksi ini, Partai Buruh dan SP/SB Sumut mengusung empat poin tuntutan yakni:
- Menghapus sistem kerja outsourcing.
- Menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Sumut tahun 2026 sebesar 10,5 persen.
- Mendesak Gubernur untuk merealisasikan program perumahan murah dan layak huni bagi buruh.
- Mendorong pemerintah pusat untuk memenuhi tuntutan nasional buruh lainnya.
“Semoga tuntutan buruh dapat direspon baik oleh Gubsu dan jajaran terkait lainnya,” ucap Willy
Sekretaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah Hamongan Purba menambahkan, pada aksi yang mengerahkan seribu buruh berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Binjai, Batubara dan Tebing Tinggi.
Selain itu elemen anggota SP/SB Sumut yakni dari elemen KSPI, FSPMI, KSPSI AGN, KSBSI, SPN, KPBI, dan Serikat Petani Indonesia (SPI).
“Aksi kami damai, semoga Pak Gubsu dan Instansi terkait lainnya di Sumut dapat merealisasikan tuntutan kami,” tutupnya. (Nurlince Hutabarat)




