Polda Sumut Amankan 44 Pendemo dari DPRD Sumut : Kabid Humas Tegaskan “Hukum Tegak, Hak Rakyat Tetap Terjaga”

0
219

Medan, LINI NEWS – Polda Sumatera Utara memastikan penanganan terhadap 44 orang peserta unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025), berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari jumlah tersebut, 42 orang telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelum dilepas, seluruh peserta unjuk rasa terlebih dahulu mendapatkan pengarahan dan pembinaan dari penyidik agar memahami pentingnya menjaga ketertiban umum serta menghindari tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Sementara itu, hasil tes urine mengungkapkan dua orang di antaranya positif narkoba. Keduanya langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut, termasuk rencana pengajuan ke program rehabilitasi.

Kabid Humas: Pendekatan Humanis, Tegas pada Hukum

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam keterangannya Kamis (28/8/2025), menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis.

“Sebagian besar sudah dipulangkan, namun tetap kami beri arahan agar ke depan lebih tertib. Untuk dua orang yang positif narkoba, kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk diproses sesuai aturan dan diarahkan ke rehabilitasi. Hukum tetap tegak, tetapi hak-hak masyarakat tetap kami jaga,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, Polri senantiasa menjunjung tinggi hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia menekankan bahwa aspirasi harus disalurkan secara damai dan tidak melanggar hukum.

“Menyampaikan pendapat itu hak, tapi jangan sampai berubah jadi tindakan yang melukai kepentingan bersama. Polri hadir bukan untuk membungkam, melainkan untuk menjaga agar suara rakyat tetap sampai tanpa merusak ketertiban,” tegasnya.

Hari Kedua Aksi: Polri Jaga Situasi Tetap Kondusif

Pada hari kedua unjuk rasa, Rabu (27/8/2025), massa aksi kembali menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut. Polda Sumut tetap menurunkan personel pengamanan dengan kelengkapan standar, mengedepankan langkah persuasif, dan memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan tertib.

Langkah pengamanan ini menurut Ferry adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga keseimbangan: di satu sisi menjamin kebebasan berekspresi masyarakat, di sisi lain memastikan stabilitas keamanan tidak terganggu.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri berdiri di tengah. Ketegasan hukum tidak berarti kekerasan, dan kelembutan bukan berarti kelemahan. Itulah wajah baru pengamanan: tegas, humanis, dan berimbang,” tutupnya.(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini