Medan, LINI NEWS – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan integritas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar pada Tahun Anggaran 2024 untuk mendukung kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain Lubis, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam tentang regulasi, aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI), serta standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Dari total anggaran Rp 2,9 miliar, sebesar Rp 1,4 miliar dialokasikan untuk sosialisasi, sementara Rp 1,5 miliar digunakan untuk bimbingan teknis. Hingga akhir 2024, realisasi anggaran diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar, dengan Rp 1,1 miliar untuk sosialisasi dan Rp 995,6 juta untuk bimbingan teknis,” ungkap Zulkarnain.
Fokus Pelatihan dan Tantangan Pengelolaan SDM
Program pelatihan ini mencakup beberapa aspek utama, di antaranya:
- Penganggaran – Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Perbendaharaan – Tata kelola realisasi anggaran di masing-masing OPD.
- Akuntansi dan Pelaporan – Meningkatkan keterampilan dalam menyusun laporan keuangan sesuai regulasi.
- Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) – Termasuk perencanaan, penatausahaan, pengamanan, pemanfaatan, hingga pembinaan aset daerah.
Untuk memastikan efektivitas pelatihan, Pemko Medan menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat, sehingga materi yang diberikan selalu relevan dengan regulasi nasional.
“Banyak aturan yang bersifat nasional, sehingga kami menghadirkan narasumber langsung dari pusat agar SDM Pemko Medan mendapatkan pembekalan optimal,” ujar Zulkarnain.
Namun, ia mengakui bahwa pengelolaan SDM di bidang keuangan dan aset daerah menghadapi tantangan besar, terutama karena adanya rotasi, mutasi, dan promosi pegawai. Hal ini menyebabkan perlunya pelatihan ulang bagi pejabat baru yang bertanggung jawab sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta bendahara penerimaan dan pengeluaran.
“Setiap pegawai yang menduduki jabatan terkait keuangan dan aset daerah harus memahami prosedur yang benar. Meskipun anggaran pelatihan cukup besar, cakupan pengelolaan yang luas membuat upaya ini masih perlu terus ditingkatkan,” tambahnya.
Dampak Positif dan Harapan ke Depan
Evaluasi terhadap program ini menunjukkan hasil positif. Selama 2024, sosialisasi dan bimbingan teknis berhasil meningkatkan efektivitas siklus APBD serta pengelolaan aset daerah di seluruh OPD.
“Peningkatan kualitas SDM terlihat dari semakin tertatanya sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah. Bahkan, tahun ini Pemko Medan berhasil meraih beberapa penghargaan di bidang tersebut,” kata Zulkarnain.
Ke depan, Pemko Medan berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas SDM guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengembangkan program ini agar integritas dan kompetensi SDM tetap menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Kota Medan,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Pemko Medan semakin membuktikan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengelolaan keuangan dan aset yang profesional dan berstandar tinggi. (Salomo Simorangkir)