Medan, LINI NEWS – Di tengah tembok tinggi dan jeruji besi yang selama ini menjadi saksi perjalanan para narapidana, secercah cahaya harapan menyinari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. Sebanyak dua orang warga binaan resmi menerima amnesti berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025, dalam upaya negara mendorong keadilan restoratif dan penghormatan atas perubahan positif individu.
Amnesti tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wisnu Jatmiko, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Rutan Medan, setelah kedua warga binaan dinyatakan layak secara administrasi. Sebelum meninggalkan Rutan, keduanya juga menjalani prosedur standar berupa penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan, sebagai bentuk pemenuhan prinsip keamanan dan kepatuhan.
Dalam keterangannya, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menegaskan bahwa amnesti bukanlah hadiah politik semata, melainkan bentuk penghargaan atas transformasi moral dan perilaku yang diperlihatkan oleh narapidana. “Amnesti adalah bukti bahwa keadilan bukan hanya soal ganjaran, tetapi juga soal peluang kedua. Negara hadir bukan untuk menghakimi selamanya, tapi untuk memulihkan,” ujarnya.

Salah satu penerima amnesti tak mampu menyembunyikan air matanya saat menyampaikan rasa syukur kepada negara, petugas pemasyarakatan, dan keluarganya. “Saya merasa seperti dilahirkan kembali. Saya berjanji, ini bukan sekadar kebebasan dari penjara, tapi awal dari kehidupan yang lebih bertanggung jawab,” ucapnya dengan suara bergetar.
Keduanya menyatakan komitmennya untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi baru—siap menjalani kehidupan yang bermakna, tanpa mengulang kesalahan yang telah lalu.
Langkah ini menjadi bagian dari program besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mendorong pendekatan pemasyarakatan yang humanis dan progresif, sejalan dengan cita-cita Indonesia dalam membina, bukan membinasakan.
🌿 “Keadilan sejati bukan hanya menjatuhkan hukuman, tapi juga membangkitkan harapan.”
“Di balik jeruji, selalu ada ruang bagi cahaya untuk masuk, asal manusia diberi kesempatan untuk berubah.”(Nurlince Hutabarat)




