Medan, LINI NEWS – Langit Kejaksaan di Sumatera Utara bergemuruh. Jaksa Agung Republik Indonesia mengguncang jajaran korps Adhyaksa lewat mutasi besar-besaran, menandai era disiplin, integritas, dan pembaruan moral hukum.
Tak tanggung-tanggung, 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut digeser melalui dua Surat Keputusan Jaksa Agung:
KEP-IV-1425/10/2025, dan KEP-IV-854/2025,
tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Pergantian ini dibaca publik sebagai “pembersihan sistemik dan penyegaran struktural” untuk memperkuat tatanan hukum nasional dari hulu hingga hilir.
JAKSA AGUNG Berpesan:
“Keadilan tidak boleh menunggu — ia harus ditegakkan sebelum suara rakyat menjadi jerit.”
“Integritas tidak diwariskan, tapi dibuktikan.”
“Gerak cepat bukan tergesa, tapi tanda kesigapan moral.”
“Jabatan hanyalah sarana, bukan takhta.”
“Hukum yang tumpul ke atas adalah dosa sejarah.”
“Tanpa keberanian, keadilan hanyalah ilusi.”
“Tegak lurus adalah kompas kejaksaan di tengah badai kekuasaan.”
Rangkaian Rotasi di Sumatera Utara
Berikut pergeseran penting di jajaran Kejati dan Kejari Sumut:
Herlina Setyorini menjadi Asisten Pembinaan Kejati Sumut, sebelumnya Kepala Bagian Keuangan JAM Datun Kejagung.
Sinrang, Kajari Padang Lawas, kini bertugas di Pinrang. Posisi lamanya digantikan Soemarlin Halomoan Ritonga (Koordinator Kejati Gorontalo).
Samiaji Zakaria (Kajari Belawan) naik menjadi Asisten Pidsus Kejati Kalimantan Utara, posisinya digantikan Yusup Darmaputra (Kajari Hulu Sungai Tengah).
Karya Graham Hutagaol (Kajari Samosir) kini Asisten Pembinaan Kejati Aceh, diganti Satria Irawan (Kajari Halmahera Timur).
Donny Kayamudin Ritonga, Kajari Tapanuli Utara, menjadi Asisten Datun Kejati Bangka Belitung, digantikan Dedy Frits Rajagukguk (Kajari Pasangkayu).
Dohar Nosib Wira Warman (Kajari Toba) kini menjabat Kajari Semarang, digantikan Muslih (Koordinator Kejati Jawa Barat).
Darwis Burhansyah, Kajari Karo, dipindah menjadi Kajari Tanjung Perak. Posisinya diisi Danke Rajagukguk (Koordinator Kejati Kalbar).
Basril G (Kajari Asahan) menjabat Asisten Pemulihan Kejati Sumbar, digantikan Mochamad Judhy Ismon.
Parada PT Situmorang, Kajari Gunungsitoli, kini Asisten Pemulihan Aset Kejati Babel, digantikan Firman Halawa (Kajari Bengkulu Tengah).
Irfan Hergianto (Kajari Simalungun) menjadi Asisten Pemulihan Kejati Kalimantan Utara, digantikan Munawal Hadi (Kajari Bireuen).
Noordin Kusumanegara, Kajari Humbang Hasundutan, kini Kajari Subang; posisinya digantikan Donald Togi Joshua Situmorang (Koordinator Kejati Banten).
Diky Octavia, Kajari Batu Bara, dirotasi menjadi Asisten Intelijen Kejati Maluku, digantikan Fransisco Tarigan (Kajari Rejang Lebong).
Yuliyati Ningsih, Kajari Tanjungbalai, kini Kajari Kulon Progo, digantikan Bobon Robiana (Koordinator Kejati Jatim).
Cahyadi Sabri, Kajari Dairi, naik menjadi Asisten Pembinaan Kejati Maluku, digantikan Bima Yudha Asmara (Kajari Aceh Barat Daya).
Muchsin, Kajari Tebing Tinggi, kini Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltim, digantikan Satria Abdi (Kajari Bantaeng).
Makna di Balik Petir Reformasi
Langkah ini bukan sekadar mutasi, melainkan sinyal keras pembenahan total. Jaksa Agung ingin menegaskan:
“Tak ada ruang bagi jaksa yang bermain di zona abu-abu. Kejaksaan harus bersih, cepat, dan tegas.”
Pergantian ini juga menjadi pesan moral bagi seluruh penegak hukum di negeri ini bahwa “kekuatan kejaksaan bukan pada jumlah jaksa, tapi pada kualitas nurani mereka.”
(Nurlince Hutabarat)




