LIMA TAHUN GAJI DIPOTONG, SK dan IJAZAH DITAHAN: Supir DAMRI Lapor Ke Polda Sumut Diduga di-Blacklist BRI

0
273

Medan, LINI NEWS – Kasus dugaan penggelapan pinjaman bank mengguncang dunia perbankan dan BUMN transportasi di Medan.

Miris nasib Dedi Turni Seorang supir Perum DAMRI, Dedi Turnip (38), warga Jl. Martubung, Medan, mengaku menjadi korban ketidak-jelasan pembayaran kredit yang telah dipotong langsung dari gajinya selama lima tahun penuh sudah lunas namun hingga kini masih dinyatakan belum lunas oleh pihak bank.

Hal tersebut disampaikan Dedi Turnip kepada LINI NEWS.COM, Senin, 10 Februari 2026.

Pinjaman Rp50 Juta, Gaji Dipotong Sejak 2018, BRI Nyatakan Blacklist?

Dedi menjelaskan, pada Juli 2018, dirinya mengajukan pinjaman sebesar Rp50 juta ke BRI Medan, dengan persetujuan resmi dari Kantor Perum DAMRI Jl. Damai Medan Amplas. Pinjaman tersebut dijamin dengan:

Ijazah SMK Nusantara Dolok Sanggul (Tamat 2006)

SK Pegawai 80 persen

SK Pegawai terakhir (100 persen)

Sesuai perjanjian, cicilan dilakukan selama 5 tahun dengan skema potongan gaji langsung sebesar Rp1.150.500 per bulan.

“Ketika gaji dipotong negara, kejujuran seharusnya ikut dijamin.”

Mengira Lunas, Justru Dinyatakan Menunggak 31 Bulan

Setelah lima tahun berjalan, Dedi mendatangi BRI Mabar Medan dengan niat mengambil kembali seluruh berkas jaminannya.

Namun, ia justru dibuat terkejut oleh pernyataan petugas bank.

“Pinjaman Bapak masih terkendala. Yang lunas baru 29 bulan, sisanya 31 bulan,” ujar pegawai BRI, menurut penuturan Dedi.

Ironisnya, selama periode tersebut, gaji Dedi tetap dipotong setiap bulan oleh Perum DAMRI.

“Angka bisa dimanipulasi, tapi luka keadilan tak bisa disembunyikan.”
Diminta Lunasi Rp35,4 Juta, Merasa Tak Masuk Akal

Pihak BRI kemudian menyebutkan bahwa Dedi masih harus melunasi Rp35.400.000. Merasa tidak puas, Dedi meminta rekening koran pembayaran, dan pihak BRI hanya memberikan bukti pembayaran terakhir.

“Ketika bukti dipersempit, kecurigaan justru melebar.”
Manajemen DAMRI:

‘Sabar… Sabar…’ Tanpa Kepastian

Dedi lalu mengklarifikasi persoalan ini kepada Manager Keuangan Perum DAMRI, Ibu Emi Keliat. Ia mengaku hanya mendapat jawaban normatif selama 3 Tahun.

“Saya akan menelusuri pinjamanmu ke BRI. Sabar… sabar,” kata Emi Keliat.

Namun hingga tiga tahun berlalu, tidak ada solusi, dan seluruh dokumen jaminan tak kunjung dikembalikan.

“Kesabaran tanpa keadilan adalah cara halus menunda kebenaran.”

Diblacklist BRI, Dedi Merasa
Dihancurkan Martabatnya

Lebih menyakitkan lagi, pihak BRI menyebut Dedi telah diblacklist, sehingga tidak lagi dipercaya sebagai nasabah kredit.

“Reputasi hancur bukan karena utang, tapi karena sistem yang tak jujur.!?”

Dedi menilai kondisi ini sebagai bentuk penggelapan, pembunuhan karakter dan pelanggaran hak asasi sebagai warga negara yang taat kewajiban.

Korban Lapor ke Polda Sumut

Merasa dipermainkan dan dirugikan secara administratif maupun moral, Dedi menyatakan melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara, terkait dugaan penggelapan pembayaran pinjaman yang telah dilunasi melalui potongan gaji resmi Nomor STTLP/B/235/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA yang ditanda tangani KA SPKT POLDA SUMATERA UTARA AKP Drs Hermansyah 10 Pebruari 2026

“Ketika kebenaran dikunci, hukum adalah kunci terakhir.”

Ia berharap aparat penegak hukum dapat membongkar

“Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam kasus ini—apakah pihak bank, manajemen perusahaan diduga atau sistem yang cacat!?”

“Hukum yang adil bukan melindungi institusi, melainkan memulihkan martabat manusia.”

Dedi menegaskan merasa sangat keberatan karena ia disebut pihak BRI masih memiliki tunggakan sesuai dengan Pay Of Incuiry atas nama saya (red-Dedi Turnip) padahal sudah lunas.

Dedi yakin dengan kepercayaannya kepada Polda Sumut untuk mengungkap kasus dugaan penggelapan pembayaran Rp35.403.547.- secara profesional dan transparan.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Sumut mengungkap serta bila A1 menangkap oknum pelakunya melalui proses pelidikan dan penyidikan. Saya percaya Tuhan bantu kebenaran akan dibuka,” tutupnya.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini