Medan, LINI NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan untuk Penyelenggara Badan Adhoc dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota pada Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di Hotel JW Marriot, Medan, dan dihadiri oleh anggota KPU kabupaten/kota serta panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari berbagai daerah. Sabtu, (16 November 2024)
Komisioner KPU Sumut, El Suhaimi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran dan integritas pelaksanaan Pilkada. “Penguatan kelembagaan ini dirancang untuk meningkatkan solidaritas dan koordinasi antara penyelenggara pemilu. Kami juga memberikan pemahaman yang mendalam terkait kepemiluan kepada jajaran hingga tingkat PPK,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan ini juga membekali PPK dengan kemampuan manajerial dalam mengelola badan Adhoc, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Suhaimi menegaskan pentingnya persiapan matang mengingat tanggal pelaksanaan pemilu yang semakin dekat, yakni 27 November 2024.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah, yang hadir sebagai narasumber, turut memaparkan prosedur penanganan pengaduan pelanggaran etik di DKPP. “Pengaduan yang masuk ke DKPP akan diverifikasi secara administratif dan materi. Jika memenuhi syarat, pelapor diberikan waktu tujuh hari untuk melengkapi dokumen yang diperlukan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan adanya berbagai jenis pelanggaran etika yang sering terjadi, seperti ketidaknetralan, pelanggaran prosedur, hingga dugaan perilaku tidak patut, termasuk tindakan kekerasan atau perbuatan asusila. “Semua kasus akan diproses sesuai bukti yang tersedia,” tegasnya.
Dengan jumlah pemilih yang besar, Sumatera Utara membutuhkan persiapan yang matang di semua tingkatan. Melalui penguatan kelembagaan ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan berintegritas, memastikan hak demokrasi masyarakat terjamin. (Nurlince Hutabarat)