Medan, LINI NEWS – Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan banjir di beberapa wilayah Kota Medan pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024. Akibatnya, sejumlah pemilih tidak dapat memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk memastikan hak pilih warga tetap terpenuhi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memutuskan akan menggelar Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di sejumlah TPS yang terdampak.
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, dalam siaran pers resmi pada hari yang sama. Mutia menjelaskan bahwa langkah tersebut merujuk pada PKPU No. 17 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU No. 2734/PL.02.6-SD/06/2024.
“Kami akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di TPS yang terdampak banjir untuk memastikan hak pilih warga tetap terakomodasi,” ujar Mutia.
Rincian Lokasi Pemungutan Suara Susulan
Sebanyak 55 TPS akan menggelar Pemungutan Suara Susulan, tersebar di lima kecamatan berikut:
1.Kecamatan Medan Maimun
Kelurahan Kampung Baru: TPS 27, 28
Kelurahan Hamdan: TPS 7
2.Kecamatan Medan Deli
Kelurahan Tanjung Mulia: TPS 1, 2
3.Kecamatan Medan Amplas
Kelurahan Amplas: TPS 7-9, 13-14, 16-20
Kelurahan Sitirejo III: TPS 13
4.Kecamatan Medan Denai
Kelurahan Menteng: TPS 14-17
Kelurahan Binjai: TPS 27, 28, 54, 67
5.Kecamatan Medan Helvetia
Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 1-22, 24
Kelurahan Cinta Damai: TPS 11-18
Rincian Lokasi Pemungutan Suara Lanjutan
Sebanyak 7 TPS akan melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan, yaitu:
1.Kecamatan Medan Labuhan
Kelurahan Martubung: TPS 22-25
Kelurahan Pekan Labuhan: TPS 1
2.Kecamatan Medan Denai
Kelurahan Binjai: TPS 46
3.Kecamatan Medan Helvetia
Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 23
Pengumuman Waktu Pelaksanaan
Mutia menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait jadwal pelaksanaan setelah proses koordinasi selesai,” tegasnya.
Dengan langkah ini, KPU Kota Medan berkomitmen untuk menjaga integritas proses demokrasi di tengah tantangan cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut.
(Nurlince Hutabarat)