Medan, LINI NEWS – Komisi III DPRD Kota Medan terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah serta memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal.
Berbagai agenda strategis menjadi perhatian serius, mulai dari evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tuntutan kompensasi kepada PT PLN atas pemadaman listrik massal (blackout), hingga peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rapat kerja dan agenda pengawasan yang dilaksanakan secara berkala, Komisi III DPRD Kota Medan menegaskan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rabu, , (2/6/2026)
Tuntut PLN Berikan Kompensasi kepada Masyarakat
Komisi III DPRD Kota Medan menyoroti terjadinya pemadaman listrik total (blackout) yang sempat melumpuhkan berbagai aktivitas masyarakat di Kota Medan.
Peristiwa tersebut dinilai telah menimbulkan kerugian bagi warga, pelaku usaha, hingga sektor pelayanan publik.
Sejumlah anggota Komisi III, di antaranya David Roni dan Godfried Lubis, menegaskan bahwa PT PLN harus bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut mereka, masyarakat sebagai pelanggan berhak memperoleh pelayanan yang baik serta kepastian atas hak-haknya ketika terjadi gangguan layanan berskala besar.
Selain persoalan kompensasi, Komisi III juga memberikan perhatian terhadap pola komunikasi publik yang dilakukan oleh pihak PLN. Humas PLN dinilai perlu meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat agar setiap gangguan maupun proses pemulihan jaringan dapat diketahui secara cepat, jelas, dan transparan sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Evaluasi Kinerja OPD Mitra Kerja
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Kota Medan secara rutin memanggil OPD yang menjadi mitra kerja untuk melakukan evaluasi terhadap capaian program, realisasi pendapatan daerah, investasi, serta pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa OPD yang menjadi fokus evaluasi antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Melalui evaluasi tersebut, Komisi III berharap seluruh OPD mampu meningkatkan efektivitas kerja, mempercepat pelayanan publik, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Medan.
Dorong BUMD Lebih Inovatif dan Profesional
Komisi III juga memberikan perhatian khusus terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Medan, seperti PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH).
Seluruh BUMD didorong agar lebih kreatif, inovatif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi sehingga mampu meningkatkan produktivitas usaha sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Menurut Komisi III, BUMD tidak cukup hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga harus mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang sehat melalui tata kelola perusahaan yang baik, efisiensi operasional, serta pengembangan unit usaha yang berdaya saing.
Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkualitas
Komisi III DPRD Kota Medan menegaskan akan terus memperkuat fungsi pengawasan sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui pengawasan yang konsisten terhadap OPD, BUMD, serta pelayanan publik, diharapkan kualitas pembangunan daerah semakin meningkat, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, dan Pendapatan Asli Daerah terus mengalami pertumbuhan demi mendukung kemajuan Kota Medan.
“Pengawasan yang kuat adalah fondasi lahirnya pemerintahan yang bersih dan terpercaya.”
“Pelayanan publik yang baik bukan sekadar janji, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi kepada masyarakat.”
“Setiap hak masyarakat wajib dilindungi, termasuk hak memperoleh kompensasi atas pelayanan yang tidak optimal.”
“BUMD yang inovatif akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.”
“Transparansi membangun kepercayaan, sementara akuntabilitas melahirkan kemajuan.”
“Kemajuan daerah lahir dari sinergi antara pengawasan legislatif, kinerja pemerintah, dan partisipasi masyarakat.”
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari program yang direncanakan, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.” (Nurlince Hutabarat)




