Banggar DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda LPj APBD 2025, Tekankan Transparansi, Efektivitas, dan Akuntabilitas Anggaran

0
3

Medan, LINI NEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Rapat berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kota Medan, Lantai II Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (2/7/2026).

Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, didampingi Wakil Ketua Banggar Rajudin Sagala, S.Pd.I.

Dalam arahannya, Wong Chun Sen menegaskan bahwa rapat lanjutan ini bertujuan memastikan pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas di setiap perangkat daerah.

“Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan rencana, transparan, dan akuntabel pada setiap perangkat daerah,” ujar Wong Chun Sen.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, pembahasan LPj APBD juga menjadi momentum bagi DPRD untuk memberikan berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan Banggar diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Selain itu, Wong Chun Sen menekankan bahwa penggunaan anggaran daerah harus selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

“Rapat ini juga bertujuan memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, dan efisien,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Banggar DPRD Kota Medan, di antaranya

Robi Barus,

Paul Mei Anton Simanjuntak,

Lily,

Sri Rezeki,

Faisal,

Godfried Efendi Lubis,

Muslim Harahap,

Bahrumsyah, Edi Syahputra, dan

Janses Simbolon.

Sementara itu, dari jajaran Pemerintah Kota Medan hadir pimpinan maupun perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, serta Dinas

Lingkungan Hidup Kota Medan.
Melalui pembahasan lanjutan ini, Banggar DPRD Kota Medan berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Medan.

“Transparansi adalah fondasi utama lahirnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.”

“Anggaran yang baik bukan hanya terserap, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

“Akuntabilitas adalah wujud tanggung jawab pemerintah kepada rakyat.”

“Evaluasi hari ini menjadi pijakan untuk pembangunan yang lebih baik di masa depan.”

“Efisiensi anggaran adalah kunci menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.”

“Setiap rupiah dari uang rakyat harus dikelola dengan amanah, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.”

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kekuatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini