Medan, LINI NEWS – DPRD Kota Medan melalui Komisi II menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang masih terjadi di Kota Medan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
Permasalahan mulai dari upah pekerja yang belum sesuai hingga praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak menjadi perhatian serius legislatif.
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, menuturkan pihaknya menerima berbagai aduan dari para pekerja terkait kondisi ketenagakerjaan di Medan.
“Berbagai persoalan kami terima, mulai dari upah yang belum sesuai, PHK sepihak, hingga kurangnya perhatian terhadap keselamatan kerja. Ini tentu menjadi perhatian kami di Komisi II,” ujar Kasman, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, pemerintah dan perusahaan harus lebih serius dalam memenuhi hak-hak pekerja serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.
Kasman menegaskan, pengawasan terhadap perusahaan harus dilakukan secara aktif guna mencegah terjadinya pelanggaran aturan ketenagakerjaan.
Ia juga meminta adanya tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga mengabaikan hak-hak pekerja.
“Pengawasan harus aktif. Tindak tegas perusahaan yang diduga melanggar aturan. Kita ingin kondisi ketenagakerjaan di Kota Medan semakin baik dan setiap persoalan diselesaikan melalui dialog serta mekanisme sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas karena pekerja merupakan tulang punggung pembangunan dan penggerak ekonomi daerah.
“Buruh adalah tulang punggung pembangunan dan penggerak ekonomi. Karena itu, hak-hak mereka harus dijamin, termasuk upah layak, keamanan kerja, dan kepastian kerja,” tegasnya.
Momentum May Day 2026 diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, aman, dan berkeadilan di Kota Medan.
“Buruh yang sejahtera adalah fondasi kuat bagi kemajuan bangsa.”
“Hak pekerja bukan sekadar tuntutan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi.”
“Keadilan dalam bekerja menciptakan kesejahteraan bagi semua.”
“Buruh bukan alat produksi, tetapi manusia yang harus dihargai dan dilindungi.”
“May Day menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh adalah perjuangan kemanusiaan.”
“Upah layak dan keamanan kerja adalah hak dasar setiap pekerja.”
“Dialog yang baik antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah akan melahirkan hubungan industrial yang harmonis.”
(Nurlince Hutabarat)




