Jakarta, LINI NEWS – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Psi., yang dikenal luas dengan sapaan hangat Kak Seto, menyampaikan apresiasi tulus kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Komjen Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., atas kepedulian nyata terhadap anak-anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Rabu, 23 Juli 2025, Menteri Agus menunjukkan empati dan komitmen kebangsaan yang luar biasa. Ia memberikan remisi khusus kepada anak-anak di LPKA—sebuah bentuk hadiah kemanusiaan yang bukan hanya mengurangi masa hukuman, tetapi juga menyiram harapan di taman jiwa mereka.
“Anak-anak di LPKA bukanlah narapidana kecil, mereka adalah tunas bangsa yang sedang dilatih untuk kembali tumbuh. Mereka bukan sampah masyarakat, tapi biji kehidupan yang butuh cahaya dan kasih sayang,” ujar Kak Seto dengan nada penuh haru.
Kak Seto menekankan bahwa setiap anak di manapun mereka berada—berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan harapan. Menurutnya, perhatian terhadap anak-anak di LPKA adalah cermin peradaban sebuah bangsa, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak membiarkan satu pun anaknya tumbuh dalam kegelapan nasib.
Ia juga berharap agar program pembinaan di LPKA tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan dijadikan ladang kasih yang mengubah luka menjadi pelita, serta kesalahan menjadi pelajaran hidup.
“Mereka yang tersandung Hukum bukan berarti kehilangan masa depan. Anak anak di LPKA adalah Halaman – halaman kosong yang masih bisa ditulisi dengan tinta kebaikan. Jangan putuskan harapan mereka, Sebab dibalik dinding LPKA, bisa tumbuh pemimpin masa depan, imbuhnya.
Atas langkah progresif Menteri Agus Andrianto, Kak Seto menyampaikan penghargaan tinggi dan berharap semangat perlindungan anak menjadi komitmen lintas kementerian dan lembaga, bukan hanya simbolik setiap Hari Anak Nasional.
Sebagai penutup, Kak Seto kembali mengingatkan: Mendidik satu anak di LPKA dengan cinta, berarti menyelamatkan masa depan bangsa dari siklus balas dendam dan luka sosial. Anak bukan objek hukuman, tapi subjek perubahan. (Nurlince Hutabarat)




