KETUA KOMISI II DPRD MEDAN TEGASKAN SPMB SMP 2026/2027 HARUS TRANSPARAN, ADIL, DAN BEBAS KECURANGAN

0
4

Medan, LINI NEWS – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Medan harus berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Menurut Kasman, pelaksanaan SPMB merupakan salah satu tahapan strategis dalam dunia pendidikan karena menjadi pintu masuk masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, seluruh proses penerimaan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya praktik diskriminasi maupun penyimpangan.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada peserta didik yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena kendala administratif ataupun minimnya informasi.

“SPMB harus menjadi sarana pelayanan pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai ada anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan administrasi atau kurangnya informasi,” tegas Kasman, Senin (15/6/2026).

Kasman juga meminta Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar memastikan setiap tahapan berjalan tertib dan akuntabel, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga pengumuman hasil seleksi.

Selain itu, masyarakat diharapkan memperoleh pendampingan dan informasi yang jelas mengenai seluruh jalur penerimaan yang tersedia sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran.

Empat Jalur SPMB SMP Kota Medan 2026/2027

Penerimaan peserta didik dilaksanakan melalui empat jalur utama:

Jalur Domisili
Memberikan kesempatan kepada peserta didik berdasarkan lokasi tempat tinggal sesuai ketentuan yang berlaku.

Jalur Prestasi
Dibuka bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik.

Jalur Afirmasi
Memberikan akses pendidikan kepada keluarga yang memenuhi kategori prioritas dan membutuhkan dukungan.

Jalur Mutasi
Diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau ketentuan lain yang berlaku.

Kasman menilai sistem tersebut dirancang agar mampu mengakomodasi berbagai latar belakang peserta didik serta membuka kesempatan yang lebih luas bagi siswa berprestasi dan keluarga yang membutuhkan akses pendidikan yang layak.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa pendaftaran secara maksimal dengan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap dan sesuai ketentuan.

Kasman mengingatkan para orang tua agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan. Jangan percaya kepada oknum yang mengaku dapat meloloskan siswa dengan imbalan tertentu. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

SPMB 2026/2027

Pendidikan adalah hak seluruh anak tanpa pengecualian.

SPMB wajib berlangsung transparan, objektif, dan berkeadilan.

Tidak boleh ada diskriminasi dalam proses penerimaan siswa.

Informasi yang jelas menjadi kunci akses pendidikan yang setara.

Kelengkapan administrasi harus dipersiapkan sejak awal.

Jangan percaya praktik titipan maupun janji kelulusan.

Laporkan setiap indikasi kecurangan demi menjaga integritas pendidikan.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini