Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S.Kom Tegas: Proses Pengangkatan Kepling Harus Bersih dan Transparan

0
138

Medan, LINI NEWS – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom, tampil tegas dan lantang dalam memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyimpangan dalam mekanisme perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) di dua kecamatan, yakni Medan Baru dan Medan Barat.

RDP yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Medan ini digelar menyusul pengaduan masyarakat terkait indikasi pemalsuan tanda tangan dukungan warga serta ketidakterbukaan dalam proses seleksi Kepling di Kelurahan Merdeka dan Kelurahan Sei Agul.

Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I, Drs. H. Muslim, M.S.P., jajaran OPD terkait, para camat, lurah, dan warga pelapor, Reza Pahlevi menegaskan bahwa DPRD tidak akan membiarkan adanya praktik yang mencederai kepercayaan publik dalam sistem pemerintahan kota.

“Kepala lingkungan adalah perpanjangan tangan pemerintah yang paling dekat dengan rakyat. Kalau proses pengangkatannya saja sudah cacat, maka kepercayaan publik ikut rusak. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Reza.

Sebagai wakil rakyat, Reza meminta verifikasi ulang secara menyeluruh, mulai dari tahapan administrasi, validasi dukungan warga, hingga proses wawancara. Ia juga mendesak Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan untuk turun langsung dan melakukan pengawasan ketat atas proses tersebut.

“Kami tidak ingin kepala lingkungan dipilih berdasarkan manipulasi. Kami ingin mereka dipilih berdasarkan legitimasi. Jangan ada yang main belakang, jangan ada yang bermain kotor,” ujarnya tajam.

🌟 Pesan Ketua Komisi I:

“Jabatan yang lahir dari kebohongan, tak akan pernah melahirkan keadilan.”

“Keadilan di tingkat paling bawah adalah fondasi bagi kepercayaan kepada negara.”

Lebih lanjut, Reza Pahlevi menekankan bahwa RDP ini bukan sekadar seremoni tanggapan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam menjaga agar demokrasi tetap hidup bahkan di level lingkungan.

“Kami tidak mencari sensasi, kami sedang mengoreksi sistem yang pincang. Kalau rakyat sudah bicara, maka negara wajib mendengarkan,” pungkasnya.

Komisi I berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan tidak akan ragu mendorong evaluasi kinerja pejabat kecamatan dan kelurahan jika terbukti lalai atau bahkan terlibat dalam pelanggaran prosedur.

DPRD hadir bukan hanya untuk merumuskan peraturan, tetapi juga untuk memastikan keadilan itu berjalan. Dan hari ini, Komisi I membuktikan bahwa rakyat tak sendirian dalam memperjuangkan suara mereka.(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini