Medan, LINI NEWS – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi, menegaskan bahwa pelayanan pengurusan paspor di Kota Medan masih jauh dari kata optimal. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, dan Imigrasi Belawan, ia mendesak pihak imigrasi untuk segera memperbaiki sistem yang dinilai lamban dan membingungkan masyarakat.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Medan, Senin (10/3/2025), turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Gatot Subroto, Urray Avian, Plt Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia Ma’mum, serta anggota DPRD lainnya, seperti Saiful Bahri dan Saiful Ramadhan.
Pelayanan Paspor Lamban, Masyarakat Dirugikan
Dalam rapat tersebut, Saiful Bahri mengungkapkan bahwa meskipun sistem online sudah diterapkan, masyarakat masih harus menunggu lebih dari 10 hingga 14 hari untuk mendapatkan paspor.
“Saya baru saja mengurus paspor istri secara online, tetapi butuh waktu lebih dari 10 hari. Bahkan, saya harus mengulang prosedur hingga dua kali sebelum akhirnya diterima. Saya mempertanyakan apakah SDM di Imigrasi sudah siap dengan sistem ini? Karena keterlambatan ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Saiful Bahri.
Keluhan serupa juga disampaikan Saiful Ramadhan, yang bahkan memilih mengurus paspor ke luar kota karena merasa pelayanan di Medan terlalu lama.
“Saya daftar online, tetapi setelah menunggu hingga 10 hari, tetap tidak ada kepastian. Akhirnya, saya putuskan mengurus ke Langsa karena di sana lebih cepat. Seharusnya pelayanan di Medan bisa lebih baik dan tidak membuat masyarakat kebingungan,” ujarnya.
Ketua Komisi I Reza Pahlevi: Sosialisasi dan Koordinasi Harus Ditingkatkan
Menanggapi permasalahan ini, Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi, menyoroti kurangnya sosialisasi mengenai mekanisme pengurusan paspor. Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak paham prosedur yang harus mereka ikuti, sehingga sering mengalami kesulitan saat mengajukan permohonan.
“Banyak warga yang bingung dengan mekanisme pengurusan paspor. Seharusnya pihak Imigrasi lebih aktif melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan DPRD untuk membantu masyarakat memahami prosedur yang benar,” ujar Reza.
Ia juga menegaskan bahwa sistem online yang seharusnya mempercepat layanan justru menjadi hambatan bagi masyarakat.
“Jika sistem ini malah menyulitkan, berarti ada yang salah. Kami meminta pihak Imigrasi untuk segera mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas layanan,” tambahnya.h
Imigrasi Akui Kendala, Kuota Harian Terbatas
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Urray Avian, mengakui bahwa ada kendala dalam proses pembuatan paspor, terutama karena tingginya jumlah pemohon dan keterbatasan kuota harian.
“Permintaan paspor di Medan sangat tinggi, sementara kuota harian hanya sekitar 250 orang. Sistem online memang dibuat untuk mempermudah, tetapi ketika kuota penuh, pemohon akan dialihkan ke hari lain,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk kondisi darurat, seperti keperluan berobat atau perjalanany dinas mendesak, masyarakat dapat langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen pendukung.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Ma’mum, menjelaskan bahwa keterbatasan layanan di kantornya disebabkan oleh renovasi besar-besaran yang sedang berlangsung.
“Kami sedang melakukan renovasi besar di kantor Imigrasi Polonia, sehingga pelayanan sementara dilakukan di lokasi lain. Kuota kami juga terbatas, hanya sekitar 250 orang per hari. Kami berharap setelah renovasi selesai, pelayanan bisa lebih optimal,” katanya.
Komisi I DPRD Medan Desak Perbaikan Sistem dan Tambahan Kuota
Setelah mendengar penjelasan dari pihak Imigrasi, Komisi I DPRD Medan tetap mendesak adanya perbaikan sistem agar pelayanan lebih cepat dan efisien. Mereka meminta agar kuota harian ditambah dan sistem online benar-benar dioptimalkan, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama atau bahkan harus mengurus paspor ke luar daerah.
“Kami meminta pihak Imigrasi segera berkoordinasi dengan pusat agar kuota bisa ditambah dan sistem online lebih efektif. Jangan sampai masyarakat Medan malah lebih mudah mengurus paspor di luar daerah dibandingkan di kotanya sendiri,” tegas Saiful Bahri.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan kerja sama antara Imigrasi dan DPRD dalam hal sosialisasi mekanisme pembuatan paspor, agar masyarakat tidak lagi kebingungan saat mengurus dokumen penting tersebut.
“Kami siap membantu sosialisasi mekanisme pembuatan paspor kepada masyarakat. Yang penting, sistem harus benar-benar diperbaiki agar masyarakat tidak terus-menerus mengeluh,” pungkas Reza Pahlevi. (Nurlince Hutabarat)