Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi S.Kom Gelar RDP Terkait Penyalahgunaan KKPD oleh Camat Medan Maimun

0
40

Medan, LINI NEWS – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Reza Pahlevi S.Kom menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang melibatkan jajaran Kecamatan Medan Maimun.

RDP tersebut berlangsung dalam suasana serius namun konstruktif, dengan menghadirkan unsur pemerintah kecamatan, pihak terkait, serta perwakilan instansi pengawas internal.

Rapat ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.

Agenda utama RDP adalah menggali fakta, meminta klarifikasi resmi, serta memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas keuangan pemerintah.

Latar Belakang Permasalahan

Dugaan penyalahgunaan KKPD mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan temuan awal yang mengindikasikan ketidaksesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukannya. KKPD sendiri merupakan instrumen pembayaran resmi pemerintah daerah yang dirancang untuk menunjang operasional pemerintahan secara efisien dan transparan.

Ketua Komisi 1 Reza dari Fraksi Golkar menegaskan bahwa

“Rapat ini bukan bertujuan menghakimi, melainkan memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan di Medan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan Jalannya
Rapat Dengar Pendapat
Dalam forum RDP, sejumlah poin penting menjadi pembahasan utama, antara lain:

“Klarifikasi penggunaan KKPD oleh pihak kecamatan.”

“Mekanisme pengawasan internal dalam penggunaan anggaran operasional.”

“Prosedur pertanggungjawaban administrasi dan pelaporan keuangan.”

“Evaluasi sistem pengendalian agar kejadian serupa tidak terulang.”

Komisi 1 menekankan pentingnya keterbukaan data dan dokumen agar proses pemeriksaan berjalan objektif.

Beberapa anggota dewan juga menyampaikan perlunya audit mendalam jika ditemukan indikasi pelanggaran prosedur.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

RDP ini memperlihatkan fungsi pengawasan legislatif sebagai bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

Reza menyatakan bahwa lembaga legislatif harus menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan eksekutif.

“Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum,” ungkapnya.

Pengawasan yang ketat dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap keuangan publik serta upaya menjaga integritas aparatur pemerintahan.

Dampak dan Harapan ke Depan
Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sistem pengelolaan keuangan di tingkat kecamatan.

Selain pembenahan prosedur, penting pula membangun budaya kerja yang menjunjung integritas, disiplin administrasi, dan etika pelayanan publik.

Masyarakat pun diharapkan tetap mengawal proses ini agar berjalan terbuka dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.

Reza Pahlevi menegaskan,

“Harapan dalam Semangat Pengawasan Publik”

“Kepercayaan publik lahir dari transparansi, bukan dari janji.”

“Anggaran rakyat adalah amanah yang tidak boleh disalahgunakan.”

“Pengawasan bukan mencari kesalahan, tetapi menjaga kebenaran.”

“Integritas pejabat diuji bukan saat nyaman, tetapi saat berwenang.”

“Keadilan tumbuh ketika aturan ditegakkan tanpa pandang bulu.”

“Kepemimpinan yang baik berani diperiksa dan siap bertanggung jawab.”

“Pelayanan publik yang bersih adalah fondasi kepercayaan masyarakat.” tuturnya.

RDP yang digelar ini mencerminkan keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

Harapannya, proses klarifikasi dapat menghasilkan solusi yang memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta menjaga marwah pelayanan publik di Kota Medan.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini