Soroti 44 Anak Jadi Korban Kekerasan di Medan, Pertengahan Juni 2026, Robi Barus: Pengawasan Orangtua Harus Diperketat

0
4

Medan, LINI NEWS – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE MAP, melontarkan peringatan keras atas masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Medan.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan telah menjadi alarm sosial yang menuntut tindakan nyata seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Sorotan itu disampaikan Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jalan Matahari III, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (14/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3APMP2KB Kota Medan, Viza Fandhana, mengungkapkan fakta yang memprihatinkan.

Hingga 14 Juni 2026, tercatat 39 kasus kekerasan terhadap anak dengan total 44 korban telah dilaporkan. Bahkan, dalam sejumlah kasus ditemukan lebih dari satu anak menjadi korban dalam satu peristiwa.

Viza menjelaskan, angka tersebut belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena masih banyak korban yang memilih diam dan tidak melapor.

“Data yang masuk hanyalah puncak gunung es. Sangat mungkin jumlah riil jauh lebih besar dari yang tercatat,” ungkapnya.

Jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang mencatat 132 kasus kekerasan terhadap anak, termasuk 28 kasus kekerasan seksual, maka kondisi saat ini dinilai tetap membutuhkan perhatian serius dan langkah pencegahan yang lebih agresif.

Perkembangan teknologi digital turut disebut menjadi salah satu tantangan besar.

Banyak kasus yang bermula dari interaksi di media sosial hingga permainan daring yang membuka ruang pendekatan pelaku kepada anak-anak.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Medan melalui Wali Kota telah mengeluarkan kebijakan pengawasan penggunaan gawai dan aktivitas digital anak.
Robi Barus:

Jangan Sampai Rumah Menjadi Tempat Anak Kehilangan Perlindungan

Menanggapi paparan tersebut, Robi Barus menyampaikan keprihatinan mendalam.

Menurutnya, anak adalah investasi masa depan yang tidak boleh kehilangan rasa aman akibat kelalaian orang dewasa.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah atau aparat, tetapi harus dimulai dari rumah.

“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dijaga bersama. Jangan sampai kita terlambat menyadari ketika mereka sudah menjadi korban,” tegas Robi.
Robi juga mengingatkan bahwa pelaku kekerasan sering kali bukan orang asing.

Dalam banyak kasus, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban sehingga pengawasan orang tua menjadi benteng utama.

Ia meminta orang tua lebih peka membaca perubahan perilaku anak, memperhatikan pola komunikasi, lingkungan pergaulan, serta aktivitas digital sehari-hari.

Menurut Robi, kemajuan teknologi memang tidak dapat dihindari, namun pengawasan harus berjalan beriringan.

“Teknologi memberi manfaat besar untuk pendidikan dan informasi, tetapi tanpa kontrol bisa menjadi pintu masuk ancaman bagi anak-anak,” ujarnya.

Tidak hanya menyoroti kekerasan seksual dan fisik, Robi juga menyinggung praktik eksploitasi anak yang masih ditemukan di ruang publik.

Ia menilai keberadaan anak-anak yang dimanfaatkan untuk mengemis atau bekerja di persimpangan jalan merupakan bentuk pelanggaran hak anak yang tidak boleh dinormalisasi.

“Anak-anak harus sekolah, bermain, dan tumbuh dengan layak. Mereka bukan alat mencari penghasilan,” katanya.

ROBI BARUS UNTUK PERLINDUNGAN ANAK

  1. Anak bukan statistik, setiap korban adalah masa depan yang terluka.
  2. Rumah harus menjadi tempat paling aman, bukan tempat anak menyimpan ketakutan.
  3. Orang tua tidak cukup hanya memberi fasilitas, tetapi wajib hadir dan mengawasi.
  4. Teknologi tanpa pengawasan dapat berubah menjadi ancaman bagi generasi muda.
  5. Pelaku tidak selalu orang asing, kewaspadaan harus dimulai dari lingkungan terdekat.
  6. Eksploitasi anak adalah bentuk kekerasan yang tidak boleh ditoleransi.
  7. Perlindungan anak bukan tugas satu lembaga, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Camat Medan Helvetia, tokoh masyarakat, dan warga yang aktif berdiskusi mengenai penguatan perlindungan anak di Kota Medan.

Pesan utama yang mengemuka dari kegiatan tersebut adalah satu: tidak boleh ada lagi ruang aman bagi pelaku, dan tidak boleh ada anak yang kehilangan hak untuk tumbuh, belajar, dan hidup dengan rasa aman di Kota Medan.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini