Medan, LINI NEWS – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, secara tegas menyatakan keberatan terhadap kebijakan yang mengharuskan guru berstatus ASN dan PPPK untuk tetap masuk sekolah meskipun dalam masa libur. Menurut Wong, kebijakan ini tidak sesuai dengan fungsi utama guru sebagai tenaga pendidik yang hanya bertugas saat ada proses belajar mengajar (PBM).
“Tugas utama guru adalah mendidik murid. Jika tidak ada siswa diy sekolah, apa yang harus mereka lakukan di sana? Kalau hanya menyusun modul semester berikutnya, itu bisaj dilakukan di rumah,” ujar Wong Chun Sen pada Kamis (26/12/2024).
Desak Rapat Dengar Pendapat
Wong mengaku terkejut mengetahui kebijakan yang telah diberlakukan sejak 2022 tersebut. Ia pun meminta para guru yang merasa dirugikan untuk segera mengajukan surat ke DPRD Kota Medan agar diadakan rapat dengar pendapat (RDP).
“Saya mendorong para guru untuk bersurat ke DPRD agar kita bisa segera membahas persoalan ini dalam forum RDP. Hal ini penting untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan langsung dari para tenaga pendidik,” tegasnya.
Akan Panggil OPD Terkait
DPRD Medan, lanjut Wong, akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas kebijakan ini secara mendalam. Ia menegaskan pentingnya menelusuri asal-usul kebijakan tersebut, termasuk apakah kebijakan itu hanya berlaku di Kota Medan atau juga diterapkan secara nasional.
“Ini akan menjadi perhatian serius bagi kami di DPRD. Kita perlu memastikan apakah ini kebijakan Pemko Medan atau kebijakan nasional. Jika memang tidak relevan dengan tugas pokok guru, maka harus dievaluasi,” tandas Wong.
Belum Ada Tanggapan BKPSDM
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, belum memberikan tanggapan terkait kebijakan tersebut meskipun telah dihubungi hingga Pukul 17.31 WIB.
Wong berharap kebijakan ini dapat segera dievaluasi agar tidak menjadi beban yang tidak perlu bagi para guru. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan tenaga pendidik di Kota Medan demi terciptanya sistem pendidikan yang lebih baik dan manusiawi. (Nurlince Hutabarat)