Medan, LINI NEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun pelayanan publik yang transparan dan humanis. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, yang dipimpin langsung oleh Herdensi Adnin, Selasa (29/4).
Kedatangan Ombudsman RI disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama jajaran pejabat struktural. Dalam kunjungan ini, tim Ombudsman meninjau langsung berbagai aspek layanan publik yang ada di dalam rutan, mulai dari dapur sehat, klinik kesehatan, hingga berbagai unit pelatihan kerja bagi warga binaan.
“Kami mengapresiasi pelayanan yang diberikan di Rutan Kelas I Medan, mulai dari kesehatan hingga pelatihan keterampilan. Ini mencerminkan komitmen yang kuat dari pihak Rutan untuk tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga memanusiakan warga binaan,” ujar Herdensi Adnin.

Rombongan juga melihat langsung pelatihan barista, menjahit, perbengkelan sepeda motor, pembuatan tas dan sandal, pembuatan tempe, hingga kerajinan tangan. Paviliun Fatmawati, salah satu fasilitas representatif di Rutan Medan, turut mendapat perhatian dalam kunjungan tersebut.
Indra dari Ombudsman menambahkan bahwa keterbatasan mobilitas warga binaan seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk difasilitasi, terutama dalam hal layanan kesehatan dan pengembangan diri. “Kami mengapresiasi kerja sama Rutan dengan Dinas Kesehatan yang memastikan ketersediaan obat-obatan bagi warga binaan,” jelasnya.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan sebagai bagian dari amanah negara.
“Kunjungan ini menjadi energi positif bagi kami. Kami berkomitmen membangun rutan yang bukan hanya tempat pembinaan, tapi juga tempat untuk membangkitkan kembali harapan hidup warga binaan melalui pendidikan keterampilan dan pelayanan yang layak,” ujar Andi.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga pengawasan eksternal dan institusi pemasyarakatan sangat penting dalam menciptakan layanan publik yang berkualitas, adil, dan bermartabat. (Nurlince Hutabarat)