Medan, LINI NEWS – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, SIK, SH, MHum, dan jajarannya yang berhasil mengungkap 31 kasus narkoba selama bulan suci Ramadan. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Medan.
“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Medan yang telah bekerja keras dalam mengungkap jaringan narkoba di kota ini,” ujar Rico Waas saat menghadiri Press Release Kasus Tindak Pidana Narkoba di Polrestabes Medan, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, perang terhadap narkoba adalah prioritas utama yang harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Retret Kepala Daerah di Magelang yang meminta seluruh kepala daerah memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Komitmen Pemko Medan dan Aparat Keamanan
Rico Waas menegaskan bahwa Pemko Medan bersama Polrestabes Medan, Dandim 0201/Medan, dan Denpom I/5 Medan akan terus berkomitmen dan bersinergi dalam pemberantasan narkoba.
“Kami dari tingkat paling bawah hingga atas akan melakukan pengecekan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada ASN yang terlibat narkoba, kami akan tindak tegas, bahkan sampai pemecatan. Ini bukan main-main,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran kecamatan agar responsif terhadap laporan masyarakat terkait narkoba. Setiap indikasi, sekecil apa pun, harus segera ditindaklanjuti ke pihak berwajib.
“Kalau ada laporan dari masyarakat, jangan sampai diabaikan. Sekecil apa pun, itu adalah permasalahan serius yang harus ditangani segera,” tambahnya.
Kapolrestabes Medan: 31 Lokasi Terungkap, 35 Pelaku Ditangkap
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memaparkan bahwa selama Ramadan, jajarannya telah menindak 31 kasus narkoba di berbagai wilayah di Medan.
Dari hasil operasi ini, polisi berhasil menangkap 35 pelaku, dengan rincian 30 orang ditahan dalam proses penyidikan, sedangkan 5 orang lainnya menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan undang-undang.
Berikut sebaran lokasi pengungkapan kasus narkoba:
Medan Sunggal: 11 kasus
Tembung: 2 kasus
Medan Timur: 3 kasus
Polsek Helvetia: 2 kasus
Polsek Medan Area: 1 kasus
Polsek Medan Baru: 4 kasus
Polsek Patumbak: 4 kasus
Medan Barat: 1 kasus
Medan Kota: 1 kasus
Tuntungan: 1 kasus
Delitua: 1 kasus
“Kami akan terus memperkuat operasi dan intelijen untuk memastikan jaringan narkoba di Medan benar-benar diberantas. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di kota ini,” tegas Gidion Arif.
Dengan kerja sama erat antara Pemko Medan, Polrestabes Medan, dan unsur keamanan lainnya, diharapkan Medan bisa terbebas dari ancaman narkoba, menjadikannya kota yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (Salomo Simorangkir)