Kapolres Taput Tegaskan Komitmen: 8,5 Kg Ganja Dimusnahkan, Enam Tersangka Diringkus

0
61

Taput, LINI NEWS – Polres Tapanuli Utara (Taput) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas narkoba. Sebanyak 8.506,81 gram ganja kering atau setara 8,5 kilogram hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba dimusnahkan dalam sebuah prosesi resmi di halaman Polres Taput, Jumat (12/9/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Taput, aparat penegak hukum, serta instansi pemerintah daerah. Proses ini menjadi bukti nyata konsistensi aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Kapolres Taput menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang tidak kenal lelah dalam menjaga keamanan wilayah hukum Tapanuli Utara.

Enam Tersangka Dibekuk

Barang bukti ganja berasal dari penangkapan enam tersangka, masing-masing:

RB (23), warga Desa Simangumban Jae, Kecamatan Simangumban, Taput

SS (21), warga Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Tapsel

RPH (21), warga Sipetang, Desa Simangumban Jae, Taput

CWH (23), warga Simangumban Jae, Taput

HR (33), warga Dusun Hutaimbaru, Desa Luat Lombang, Tapsel

TT (30), warga Kecamatan Pangaribuan, Taput

Saat ini, keenam tersangka sedang menjalani proses pemberkasan oleh penyidik sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Taput.

Pesan Polres Taput

Melalui Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, Polres menyampaikan sejumlah pesan penting kepada masyarakat:

“Narkoba adalah racun peradaban. Siapa pun yang berani mengedarkannya, akan kami tindak tanpa kompromi.”

“Pemusnahan 8,5 kilogram ganja ini bukan sekadar seremonial, tetapi bukti komitmen kami melawan kejahatan yang merusak masa depan anak bangsa.”

“Polres Taput tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan adalah senjata paling ampuh melawan narkoba.”

“Generasi muda adalah aset bangsa. Melindungi mereka dari jerat narkoba adalah tugas bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.”

“Setiap butir ganja yang dimusnahkan hari ini adalah nyawa yang diselamatkan dari kehancuran.”

Ajakan Kapolres untuk Bersatu Lawan Narkoba

Kapolres Taput menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, melainkan tugas kolektif seluruh elemen masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan peredaran narkoba, sekecil apa pun indikasinya.

“Pemusnahan ini adalah simbol bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Tapanuli Utara,” pungkas Kasi Humas mewakili Kapolres.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini