Simalungun, LINI NEWS – Konflik agraria di Nagori Sihaporas kembali menyeruak. Sengketa antara masyarakat adat Lamtoras dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) mengundang perhatian serius aparat penegak hukum. Di tengah bara konflik ini, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. tampil dengan sikap tegas: Polri netral, hukum tidak boleh diperdagangkan, dan rakyat tidak boleh ditindas.
Pernyataan ini ia sampaikan usai menghadiri rapat koordinasi strategis bersama jajaran Forkopimda di Aula Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Rabu (24/9/2025). Pertemuan tersebut menghadirkan unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, DPRD, tokoh adat, dan perwakilan TPL serta masyarakat Lamtoras.
“Pihak kepolisian membutuhkan dukungan semua pihak dan harus mampu menahan diri sampai ada keputusan pemerintah. Kami pastikan Polri netral,” tegas Kapolres Marganda.
Kapolres Marganda Aritonang Berharap:
“Hukum bukan panggung tawar-menawar, hukum adalah pagar keadilan.”
“TPL atau siapa pun jangan pernah merampas kebahagiaan rakyat.”
“Netralitas Polri adalah perisai agar hukum dipercaya rakyat.”
“Konflik lahan tidak boleh jadi panggung arogansi, tetapi harus jadi ruang solusi.”
“Kamtibmas adalah nafas rakyat, dan kami akan menjaganya sampai titik akhir.”
“Barang siapa melanggar hukum, hukum akan menjemputnya tanpa pandang bulu.”
“Simalungun harus berdiri di atas hukum, bukan di bawah tekanan modal.”
Rapat Panas, Sikap Tegas
Dalam rapat koordinasi, perdebatan berlangsung tajam. Kehadiran tokoh adat Lamtoras yang menuntut pengakuan hak ulayat mereka berhadapan langsung dengan manajemen TPL yang mengklaim dasar hukum konsesi perusahaan.
Di titik inilah Kapolres Marganda menegaskan posisi Polri: penjaga hukum sekaligus pengawal kedamaian. “Kami hadir bukan untuk memihak, tetapi untuk memastikan hukum tidak diperjualbelikan.”
Pesan Moral: Jangan Rampas Kebahagiaan Rakyat
Konflik agraria di Simalungun bukan sekadar perebutan tanah, melainkan perebutan hak hidup dan martabat rakyat. Dengan tegas, Kapolres Marganda mengingatkan bahwa modal dan kuasa tidak boleh menginjak keadilan.
“Rakyat hanya ingin hidup tenang, jangan ada yang merampas kebahagiaan mereka,” tandasnya.
Di tengah pusaran konflik TPL–Lamtoras, suara Kapolres Marganda Aritonang menggema sebagai peringatan keras: hukum harus jadi penjaga, bukan pelayan kepentingan. Tegas, netral, dan menohok—pesan ini menyalakan harapan baru bahwa di Simalungun, hukum masih punya gigi untuk melawan kesewenang-wenangan. (Nurlince Hutabarat)




