Jakarta, LINI NEWS – Dalam menanggapi kasus dugaan pengancaman yang menimpa jurnalis senior Nurlince Hutabarat S.Pd merupakan alumni FPBS Unimed bekas Guru di Medan Barat.
Pemerhati anak dan tokoh nasional Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. atau yang akrab dikenal sebagai Kak Seto, menyampaikan salam sekaligus apresiasi khusus kepada Kapolsek Medan Barat, Kompol J. Napitupulu, SH, SIK.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kapolsek Medan Barat atas langkah cepat, presisi, dan penuh tanggung jawab dalam menindaklanjuti laporan seorang jurnalis senior. Upaya beliau bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata pencegahan konflik sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.”
Kak Seto mengingatkan pentingnya semangat pencegahan dalam menjaga ketertiban dan rasa aman warga. Ia mengutip pepatah yang relevan:
“Mencegah lebih baik daripada mengobati – Prevention is better than cure.”
Menurutnya, aparat kepolisian di lini terdepan memiliki peran vital sebagai “dokter sosial” yang harus mampu mengantisipasi potensi kekerasan dan ketidakadilan, sebelum meluas menjadi masalah yang lebih berat.
Doa untuk Akal Budi Surgawi
Lebih jauh, Kak Seto menyampaikan doa agar Kapolsek Medan Barat dan seluruh jajaran diberi hikmat akal budi surgawi dalam menegakkan hukum. “Ketika hukum ditegakkan dengan hati nurani, maka keadilan akan hidup, masyarakat akan merasa terlindungi, dan kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat,” tambahnya.
Ungkapan DR Seto dalam Pearls of Wisdom (Mutiara Kata Pencegahan)
Sebagai penguatan pesan moral, berikut tujuh mutiara kata yang dititipkan:
“Prevention is better than cure – keadilan yang dicegah dari awal lebih kuat daripada hukuman yang datang terlambat.”
“Hukum yang hadir tepat waktu adalah vaksin; ia melindungi masyarakat sebelum penyakit sosial merebak.”
“Kapolsek yang tanggap mencegah konflik adalah dokter nurani bagi warganya.”
“Lebih baik menghentikan tangan pengancam, daripada meratapi air mata korban.”
“Pencegahan adalah tanda kasih, sedangkan pembiaran adalah kejahatan dalam diam.”
“Aparat yang cerdas bukan hanya menghukum pelanggar, tetapi mencegah lahirnya pelanggaran baru.”
“Ketika hukum berjalan di depan, maka kekerasan tidak pernah punya kesempatan untuk lahir.”
Penutup
Dengan apresiasi ini, Kak Seto menegaskan kembali bahwa peran kepolisian adalah bukan sekadar memadamkan api setelah kebakaran, melainkan hadir sebagai benteng pencegah agar api tidak pernah menyala.
“Polisi yang dicintai rakyat adalah polisi yang mampu mencegah luka, bukan sekadar mengobati derita,” pungkas Kak Seto.(Red)




