Medan, LINI NEWS – Fraksi Hanura – PKB DPRD Kota Medan menyatakan persetujuannya atas penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029, dalam rapat paripurna yang digelar Senin, (4/8/2025) di Gedung DPRD Medan.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra, serta turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Melalui juru bicaranya, Eko Afrianta Sitepu, Fraksi Hanura–PKB menegaskan dukungan mereka disertai sejumlah masukan strategis yang diyakini dapat memperkuat arah pembangunan Kota Medan lima tahun ke depan.
Soroti Lahan Terminal Laucih & Fly Over Simpang Selayang
Salah satu usulan prioritas Fraksi Hanura–PKB adalah pemanfaatan lahan tepat di depan Pasar Induk Laucih untuk pembangunan Terminal Tipe A.
“Lahan itu sudah ditimbun sejak tahun lalu, namun kini terbengkalai. Kami mendorong Pemko Medan segera melanjutkan pengerjaan dan mengusulkan kembali ke Kementerian Perhubungan. Letaknya sangat strategis untuk arus logistik dan transportasi antarwilayah,” tegas Eko.
Fraksi Hanura–PKB juga mengusulkan pembangunan Fly Over di Jalan Jamin Ginting – Simpang Selayang – Jalan Setia Budi hingga Pasar Induk Laucih, guna mengurai kemacetan kronis yang selama ini dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.
Dorong Pembangunan Merata & UMKM Profesional
Fraksi Hanura–PKB menyampaikan sejumlah catatan kritis lainnya, di antaranya terkait:
Peningkatan kualitas infrastruktur dan SDM
Kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi inklusif
Kota wisata berbasis budaya
Tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif
Ketentraman dan ketertiban umum
Fraksi juga menyoroti pentingnya memperhatikan keberlanjutan lingkungan, budaya lokal, serta karakteristik sosial masyarakat Medan dalam setiap proses perencanaan pembangunan.
“RPJMD ini harus menjelma menjadi pedoman strategis, bukan sekadar dokumen administratif. Di dalamnya terkandung visi besar yang wajib diterjemahkan oleh seluruh perangkat daerah, dan harus membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya,” ujar Eko.
Khusus untuk sektor ekonomi kerakyatan, Fraksi Hanura–PKB mendorong penguatan UMKM secara sistematis. Mereka meminta revisi atas Perda dan Perwal yang selama ini dinilai menghambat tumbuh kembangnya usaha mikro, serta mendorong penciptaan lapangan kerja baru yang merata.
Sorotan Khusus: Potensi PAD dari Persampahan
Dalam pandangan akhir fraksi, sistem distribusi dan penanganan persampahan di Kota Medan juga menjadi perhatian. Fraksi Hanura–PKB melihat bahwa tingginya jumlah Wajib Retribusi Sampah (WRS) menyimpan potensi besar dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD), asal didukung oleh pemutakhiran data yang valid dan sistem pengelolaan yang transparan.
Menutup pandangan fraksinya, Eko Afrianta Sitepu menyampaikan harapan besar agar RPJMD ini benar-benar menjadi peta jalan pembangunan yang berpihak pada rakyat dan selaras dengan suara yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas ruang partisipasi yang diberikan. Sebab bagi kami, pembangunan bukan sekadar pencapaian angka, tetapi perwujudan harapan rakyat dalam tindakan nyata.
Dan ketika rakyat merasa dilibatkan, maka pembangunan akan menemukan ruhnya. Karena kekuasaan yang bersandar pada suara rakyat, akan tumbuh lebih kokoh daripada tembok beton.”
Fraksi Hanura–PKB menegaskan, dukungan terhadap RPJMD 2025–2029 merupakan bagian dari komitmen mereka untuk terus mengawal aspirasi masyarakat secara kritis namun konstruktif demi Kota Medan yang maju, manusiawi, dan berdaya saing.
(Nurlince Hutabarat)




