Tegaskan Sinergi Strategis, KemenImipas – Polri Resmi Teken MoU dan Perjanjian Kerja Sama Nasional

0
192

Jakarta, LINI NEWS – Langkah besar dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memperkuat sinergi kelembagaan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama, kedua institusi menegaskan komitmen mempererat koordinasi lintas sektor strategis di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian. Penandatanganan dilaksanakan Senin (4/8) di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi tokoh utama dalam seremoni yang sekaligus menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas. Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi deklarasi konkret untuk memperkuat fungsi negara dalam menghadapi tantangan hukum, keamanan, dan sistem pemasyarakatan modern.

“Tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman, sinergi ini harus menjelma menjadi kekuatan operasional di lapangan. Tanpa kolaborasi yang solid dari Polri, banyak tantangan tidak akan bisa kita hadapi secara optimal,” tegas Menteri Agus.

Menteri Agus juga menekankan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak awal penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian baru dalam membangun tradisi sinergitas kelembagaan. Mengingat sejarah dan tugas-fungsi Kemenimipas sangat terkait erat dengan kepolisian sebagai penjaga stabilitas nasional.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun menyambut baik kerja sama ini, yang sebelumnya telah berlangsung selama lima tahun dan kini diperkuat dengan penambahan substansi dan optimalisasi pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

“MoU ini bukan hanya perpanjangan kerja sama, tetapi penguatan strategi lintas fungsi. Kita hadapi tantangan masa kini dan ke depan dengan soliditas,” ujar Kapolri.

Perjanjian Kerja Sama Strategis

Sejumlah perjanjian kerja sama turut diteken sebagai turunan MoU utama:

Sinergitas Data dan Tata Kelola Senjata Non-Organik Polri/TNI serta Peralatan Keamanan, ditandatangani oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi dan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Syahardiantono.

Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat Imigrasi, ditandatangani oleh Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman dan Karo Diklat Polri Susilo Teguh Raharjo.

Fondasi Menghadapi Penerapan KUHP Baru

Kolaborasi ini juga dipandang sebagai persiapan penting menyambut penerapan KUHP 2023 yang akan efektif diberlakukan pada 2026. Sinergi Kemenimipas–Polri dinilai vital dalam menjalankan pidana alternatif dan reformasi sistem peradilan pidana secara menyeluruh.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kemenimipas, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia, termasuk Kakamwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, serta Kabag TU dan Umum, Endang Sriwati.

Dengan penguatan nota kesepahaman ini, Kemenimipas dan Polri menegaskan bahwa sinergi bukan slogan, melainkan instrumen negara untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan hukum, keamanan, dan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi keadilan. (Nurlince Hutabarat/Tarida Hutauruk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini