Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Disampaikan, Lailatul Badri Soroti Tajam P-APBD Medan 2026: Jangan Jadikan APBD Sekadar Ajang Habiskan Anggaran

0
4

Medan, LINI NEWS – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura-PKB, Lailatul Badri AMd membacakan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Lailatul Badri AMd yang juga Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan menegaskan, setiap kenaikan anggaran harus dapat dibuktikan manfaatnya bagi masyarakat.

Jangan sampai perubahan anggaran justru menjadi ruang untuk mengejar penyerapan menjelang akhir tahun tanpa menghasilkan penyelesaian persoalan yang nyata.

Pandangan tersebut disampaikan Lailatul dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda P-APBD Kota Medan 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen dan Hadi Suhendra.

Hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan.

Pendapatan Naik, tetapi PAD Justru Turun

Dalam pandangannya, Lailatul menyoroti struktur pendapatan daerah dalam Rancangan P-APBD 2026.

Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp7,13 Triliun, meningkat 5,05 persen dibanding APBD sebelum perubahan sebesar sekitar Rp6,79 Triliun.

Namun, di tengah kenaikan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun 5,59 persen, dari sekitar Rp4,10 Triliun menjadi Rp3,87 Triliun.

Lailatul meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan sektor PAD yang mengalami penurunan paling signifikan serta strategi Pemko Medan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

Sebaliknya, pendapatan transfer meningkat sekitar 21,20 persen, dari Rp2,68 triliun menjadi Rp3,26 triliun.

“Komponen dana transfer pusat atau provinsi apa saja yang menjadi pemicu utama penambahan tersebut? Apakah dana tersebut bersifat peruntukan khusus?” ungkap Lailatul.

Ia juga meminta optimalisasi pajak dan retribusi dilakukan secara transparan. Digitalisasi penerimaan daerah harus mampu menutup potensi kebocoran tanpa menambah beban masyarakat kecil dan pelaku usaha.

Belanja Daerah Naik Rp7,73 Triliun

Pada sisi belanja, Rancangan P-APBD 2026 memproyeksikan belanja daerah sekitar Rp7,73 triliun, naik 12,03 persen dibanding APBD sebelum perubahan sekitar Rp6,90 triliun.

Menurut Lailatul, kenaikan tersebut harus diuji berdasarkan kebutuhan dan hasil yang dapat diukur.

Ia mengingatkan sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas sehingga pemerintah harus memastikan setiap program tambahan benar-benar realistis untuk dilaksanakan.

SDABMBK Naik 23,12 Persen, Banjir Jadi Perhatian
Salah satu sorotan utama Lailatul adalah kenaikan anggaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Anggaran dinas tersebut meningkat 23,12 persen, dari sekitar Rp830,80 miliar menjadi sekitar Rp1,02 triliun.

Lailatul mempertanyakan dasar kenaikan tersebut, terutama karena persoalan banjir perkotaan dan banjir rob di Medan Utara masih menjadi persoalan masyarakat.

“Apakah penambahan 23,12 persen ini murni didasari kebutuhan darurat keselamatan warga, atau sekadar langkah reaktif ‘asal habis anggaran’ di ujung tahun?” tegasnya.

Ia meminta tambahan anggaran tersebut diarahkan pada penyelesaian persoalan drainase secara permanen, penanganan banjir, serta mitigasi banjir rob, bukan sekadar pekerjaan tambal sulam.

Pemko Medan juga diminta memberikan jaminan bahwa anggaran sekitar Rp1,02 triliun tersebut dapat direalisasikan secara efektif, tepat waktu dan tepat mutu sehingga tidak berujung pada Silpa.

Perkimcikataru Naik 32,12 Persen

Sorotan berikutnya diarahkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru).

Anggarannya meningkat dari sekitar Rp567,09 miliar menjadi Rp749,28 miliar, atau bertambah sekitar Rp182,18 miliar (32,12 persen).

Lailatul meminta kenaikan tersebut diikuti percepatan rehabilitasi rumah tidak layak huni, pemeliharaan rumah susun serta penyediaan infrastruktur air bersih.

Ia juga mempertanyakan pengawasan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk dugaan masih adanya bangunan komersial yang beroperasi tanpa izin.

Anggaran Kesehatan Turun, Pelayanan Harus Diperbaiki
Di sektor kesehatan, Fraksi Hanura-PKB menyoroti penurunan anggaran Dinas Kesehatan sebesar 1,88 persen, dari sekitar Rp1,224 triliun menjadi Rp1,201 triliun.

Lailatul meminta penjelasan mengenai alasan penurunan tersebut di tengah masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, administrasi, kepesertaan UHC dan fasilitas kesehatan.

Perhatian juga diarahkan pada pelayanan di RSUD Bachtiar Djafar, RSUD Dr. Pirngadi Medan serta seluruh puskesmas.

“Bagaimana strategi pemerintah dalam membenahi sistem pelayanan kesehatan Kota Medan secara menyeluruh agar benar-benar menjadi pelayanan yang layak, responsif dan humanis?” tutur Lailatul.

Pendidikan dan Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran
Anggaran sektor pendidikan meningkat menjadi sekitar Rp1,45 triliun, atau naik 3,89 persen.

Lailatul meminta tambahan tersebut benar-benar berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan, kualitas tenaga pendidik, pelayanan pendidikan serta kebudayaan.

Sementara itu, Dinas Sosial memperoleh tambahan anggaran 23,31 persen menjadi sekitar Rp174,34 miliar.

Menurut Lailatul, peningkatan anggaran sosial harus dibarengi pembenahan data penerima bantuan agar masyarakat miskin dan kelompok rentan tidak menjadi korban salah sasaran.

“Bagaimana langkah Pemko Medan membersihkan data ganda atau anomali agar bantuan sosial benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan?” tegasnya.

Transportasi: LPJU, Parkir Liar hingga Terminal Harus Dituntaskan

Pada sektor transportasi, anggaran Dinas Perhubungan meningkat 12,03 persen menjadi sekitar Rp643,31 miliar.
Lailatul mempertanyakan efektivitas tambahan anggaran tersebut, khususnya dalam mengatasi persoalan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang masih dikeluhkan masyarakat karena padam atau rusak.

Ia juga mendesak kejelasan realisasi pembangunan Terminal Pasar Induk dan flyover Simpang Selayang.
Selain itu, penertiban parkir liar, terminal atau pool bus liar serta pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan dinilai perlu dilakukan secara konsisten.

Ketenagakerjaan dan UMKM Harus Punya Target Nyata
Anggaran Dinas

Ketenagakerjaan meningkat 16,33 persen menjadi sekitar Rp25,57 miliar.

Fraksi Hanura-PKB meminta indikator kinerja yang jelas, terutama jumlah warga yang mengikuti pelatihan dan benar-benar memperoleh pekerjaan setelah mengikuti program pemerintah.

Sementara untuk sektor UMKM, tambahan anggaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan sekitar Rp55,66 miliar diminta diarahkan untuk memperkuat ekonomi rakyat.

Lailatul mendorong perluasan akses pembiayaan murah, penguatan pasar tradisional, digitalisasi UMKM dan perluasan akses pasar.

Ia mengingatkan anggaran tidak boleh habis untuk kegiatan seremonial atau pelatihan berulang yang tidak memiliki dampak ekonomi terukur.

BPBD Naik 68,46 Persen, Kesiapsiagaan Bencana Dipertanyakan
Fraksi Hanura-PKB juga menyoroti kenaikan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar 68,46 persen menjadi sekitar Rp31,02 miliar.

Lailatul menilai tambahan anggaran tersebut harus diikuti peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana, khususnya banjir.

Koordinasi BPBD dengan Basarnas, Dinas Kesehatan, puskesmas dan seluruh jajaran Pemko Medan harus diperkuat.

“Armada serta personel evakuasi harus siaga penuh begitu debit air mulai naik. Lambannya proses evakuasi seperti kejadian sebelumnya tidak boleh terulang kembali,” tegas Lailatul.

Lailatul: Setiap Rupiah Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Di penghujung pandangannya, Lailatul Badri menegaskan bahwa besarnya APBD bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintah.

Yang jauh lebih penting adalah apakah setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Fraksi Hanura-PKB meminta seluruh kenaikan anggaran dalam P-APBD 2026 memiliki target yang jelas, indikator yang terukur, tepat sasaran, tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi warga Medan.

Bagi Lailatul, perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus menjadi instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Anggaran boleh naik, tetapi manfaat bagi rakyat juga harus ikut naik. Jangan sampai angka membesar, sementara persoalan rakyat tetap tidak berubah.”

Lailatul Badri menegaskan:

“Setiap rupiah kenaikan anggaran harus kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat yang nyata.”

“APBD bukan sekadar angka triliunan rupiah, tetapi amanah yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”

“Jangan sampai perubahan anggaran hanya menjadi jalan mengejar penyerapan menjelang tutup tahun.”

“Banjir tidak membutuhkan proyek tambal sulam, tetapi solusi drainase yang permanen dan terukur.”

“Anggaran kesehatan boleh berubah, tetapi hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak, responsif dan humanis tidak boleh berkurang.”

“Bantuan sosial harus berbicara berdasarkan data yang benar, agar rakyat yang membutuhkan tidak kalah oleh data yang salah.”

Anggaran boleh besar, tetapi keberhasilan pemerintah ditentukan oleh seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini