Medan, LINI NEWS – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap capaian program, kegiatan, serta realisasi anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Kasman saat memimpin Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Medan bersama Dispora Kota Medan dalam rangka Evaluasi Triwulan II Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi II Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., serta anggota Komisi II Dr. Dra. Lily, MBA, MH dan Johannes Hutagalung, S.Sos.
Dari jajaran Dispora hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan H. Tengku Chairuniza, S.Sos., M.AP., beserta pejabat terkait.
Kasman Soroti Program Senam dan Car Free Day
Dalam rapat tersebut, Kasman mempertanyakan sejauh mana agenda olahraga masyarakat, khususnya senam dan Car Free Day (CFD), dapat diakomodasi secara terencana dan berkelanjutan.
Menurutnya, kegiatan olahraga masyarakat tidak semata-mata menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kasman juga meminta Dispora menjelaskan pola pelaksanaan kegiatan olahraga di setiap daerah pemilihan (dapil), termasuk jumlah peserta, lokasi, mekanisme pelaksanaan, serta dukungan anggarannya.

Dispora menjelaskan bahwa kegiatan senam direncanakan dilaksanakan di masing-masing dapil dengan menyesuaikan kondisi dan ketersediaan anggaran.
Sementara untuk CFD, pelaksanaannya dapat dilakukan dengan dukungan sponsor sesuai ketentuan.
Pemko Medan sendiri sebelumnya juga telah melaksanakan kegiatan yang menggabungkan olahraga masyarakat, CFD dan pemberdayaan UMKM di kawasan Lapangan Merdeka.
Kasman Dorong Anggaran Tidak Hanya Terserap, Tetapi Terasa Manfaatnya
Kasman menekankan bahwa evaluasi anggaran tidak boleh berhenti pada angka penyerapan.
Yang jauh lebih penting, menurutnya, adalah memastikan setiap program yang telah ditetapkan dalam APBD benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Karena itu, Komisi II meminta Dispora menjelaskan program yang sudah berjalan, program yang belum terlaksana, kendala di lapangan, serta kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan program tersebut.
“Anggaran pemerintah harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program yang nyata, bukan sekadar angka dalam laporan,” menjadi garis besar perhatian dalam evaluasi tersebut.
Fasilitas Publik di Taman Cadika Ikut Dipertanyakan
Anggota Komisi II DPRD Medan, Johannes Hutagalung, S.Sos.
Johannes Hutagalung, S.Sos.
turut mempertanyakan pengelolaan fasilitas publik di kawasan Taman Cadika Medan, terutama menyangkut parkir dan aktivitas UMKM.
Pertanyaan tersebut diarahkan pada bagaimana Dispora sebagai pengelola memastikan kawasan tersebut dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sekaligus membuka ruang ekonomi bagi pelaku UMKM.
Johannes juga mempertanyakan pengelolaan kegiatan serta fasilitas yang tersedia sehingga masyarakat yang menggunakan kawasan olahraga dan rekreasi tersebut mendapatkan pelayanan yang layak.
Parkir, Air, Kamar Mandi hingga Fasilitas Olahraga Disorot
Dalam penjelasannya, pihak Dispora menyebut tarif parkir di luar badan jalan berada pada kisaran Rp3.000–Rp4.000.
Sementara terkait fasilitas air PAM dan kamar mandi, masih terdapat sejumlah kondisi yang perlu dibenahi. Dispora juga menyampaikan adanya rencana penggantian pintu di kawasan Taman Bunga karena terdapat kaca di sekitar pintu yang dinilai perlu diperbaiki.
Untuk fasilitas tenis meja, Dispora menjelaskan bahwa pengadaannya belum masuk dalam anggaran.
Kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi Komisi II agar pengelolaan fasilitas olahraga tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna.
Lily Pertanyakan Realisasi Anggaran dan Pembinaan Olahraga
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Medan Dr. Dra. Lily, MBA, MH, mempertanyakan realisasi anggaran yang berkaitan dengan olahraga, termasuk pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga serta koordinasi dengan Komisi III dalam pembahasan program terkait.
Pembinaan olahraga dinilai membutuhkan kesinambungan, mulai dari pembinaan atlet, penyediaan sarana-prasarana, kompetisi, hingga dukungan terhadap organisasi olahraga.
Hal tersebut penting agar anggaran olahraga tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi mampu membangun ekosistem olahraga yang berkelanjutan.
Anggaran Kegiatan Pemuda dan Pramuka
Dalam rapat juga dibahas sejumlah kebutuhan anggaran untuk program kepemudaan dan kegiatan lainnya.
Dispora menyampaikan adanya kebutuhan anggaran sekitar Rp700 juta untuk kegiatan tertentu, sementara dalam permohonan anggaran yang disampaikan Dispora terdapat angka sekitar Rp2,12 miliar untuk program tertentu serta kebutuhan lain yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan olahraga.
Terkait program Pramuka, disampaikan bahwa masih terdapat persoalan administrasi karena belum adanya ketua dan kelengkapan administrasi organisasi sebagaimana diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan.
Karena itu, aspek administrasi dan kepastian kelembagaan menjadi bagian yang harus diperjelas sebelum realisasi anggaran dilakukan.
Kasman: Jangan Ada Program yang Terabaikan
Menutup evaluasi, H. Kasman Bin Marasakti Lubis menegaskan bahwa seluruh program Dispora harus dilaksanakan secara terukur, transparan dan tepat sasaran.
Komisi II, kata dia, berharap tidak ada program yang terhambat tanpa alasan yang jelas dan tidak ada kebutuhan masyarakat yang terabaikan.
Evaluasi Triwulan II bukan sekadar forum untuk mendengar laporan OPD, tetapi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan APBD benar-benar digunakan sesuai perencanaan dan kepentingan masyarakat.
Kasman menegaskan pentingnya koordinasi antara DPRD dan Dispora agar setiap kendala dapat segera dicarikan solusi.
“Jangan sampai program sudah dianggarkan, tetapi pelaksanaannya justru tertunda. Masyarakat membutuhkan hasil nyata,”
demikian garis tegas evaluasi Komisi II.
Secara kelembagaan, DPRD memang memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan sebagai bagian dari representasi rakyat.
KASMAN LUBIS TAMBAHKAN;
“Anggaran bukan sekadar angka di atas kertas; setiap rupiah APBD harus kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata.”
“Program olahraga jangan hanya ramai dalam rencana, tetapi harus terlihat hasilnya di tengah masyarakat.”
“Kalau sudah dianggarkan, jangan dibiarkan mandek. Kendala harus dicari solusinya, bukan dijadikan alasan.”
“Fasilitas olahraga dibangun untuk masyarakat, maka kenyamanan, keamanan dan kelayakannya wajib menjadi prioritas.”
“Pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan tidak ada program rakyat yang terabaikan.”
“Senam, Car Free Day dan pembinaan olahraga harus menjadi ruang kesehatan masyarakat sekaligus ruang pemberdayaan generasi muda dan UMKM.”
“APBD adalah uang rakyat. Karena itu, perencanaannya harus jelas, pelaksanaannya harus transparan, dan hasilnya harus dapat dirasakan masyarakat.”
(Nurlince Hutabarat)




