0
Sabtu, Februari 8, 2025
spot_img

DPRD Nisel Desak Polres Usut Tuntas Penganiayaan Bocah 10 Tahun: Pelaku Harus Dihukum Setimpal!

Must read

Nias Selatan, LINI NEWS – Kasus tragis penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia 10 Tahun, Nelvin Ndruru, warga Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, terus menuai kecaman. Anggota DPRD Nias Selatan, Duhu Manjai Halawa SH, MH, angkat bicara dan mendesak Polres Nisel untuk mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Saya berharap Polres Nisel tidak hanya menangkap satu tersangka, tetapi semua yang terlibat harus diproses hukum. Anak ini sudah menderita bertahun-tahun, dan laporan sebelumnya tidak membuahkan hasil. Sekarang waktunya aparat bertindak tegas!” ujar Duhu Manjai kepada Lininews.com, Kamis (30/01/2025).

Politikus PDI-P itu juga meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumut untuk turun tangan memberikan pendampingan kepada korban agar bisa pulih dari trauma mendalam yang dialaminya.

Sementara itu, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas kepolisian. “Hasil visum menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik berat hingga patah kaki. Kami sudah menetapkan satu tersangka berinisial D, dan penyelidikan terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (29/01/2025).

Hingga saat ini, delapan saksi telah diperiksa, termasuk tiga terlapor dan lima saksi lainnya, di antaranya tetangga serta kepala desa setempat. Polres Nisel telah menurunkan tim khusus untuk mengungkap semua fakta di balik kasus ini.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah unggahan warganet memperlihatkan kondisi mengenaskan bocah tersebut di media sosial. Publik pun geram dan menuntut keadilan. Apakah akan ada tersangka baru? Publik menanti ketegasan aparat hukum!. (Budi Laia)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article