0
Senin, Februari 10, 2025
spot_img

Bobby Nasution Pastikan 66% Pajak Kendaraan Bermotor Kembali ke Medan, Warga Diimbau Taat Bayar!

Must read

Medan, LINI NEWS – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memastikan bahwa dengan diberlakukannya opsen pajak sejak 5 Januari 2025, sebanyak 66 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan masyarakat langsung masuk ke kas Pemko Medan. Hal ini disampaikan Bobby saat meninjau Operasi Gabungan Kepatuhan Bulanan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Sisingamangaraja, Medan Kota, Kamis (30/01/2025).

“Dengan kebijakan ini, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan langsung kembali ke Pemko Medan sebesar 66 persen. Ini tentu akan kami optimalkan untuk pembangunan kota,” ujar Bobby.

Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan untuk menghukum masyarakat, melainkan sebagai pengingat agar warga Medan tertib membayar pajak kendaraannya. Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution juga ikut menyaksikan pemeriksaan STNK pengendara mobil yang dilakukan tim gabungan dari Bapenda Sumut, Ditlantas Poldasu, Jasa Raharja, dan Bank Sumut.

Dalam razia yang digelar di depan Taman Makam Pahlawan itu, pengendara yang belum membayar pajak diarahkan untuk melunasi langsung di Mobil Pelayanan Samsat Keliling yang telah disediakan. Sementara itu, bagi yang belum bisa membayar di tempat, diberikan surat teguran dengan batas waktu 14 hari untuk melunasi kewajibannya.

Kebijakan opsen pajak ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mempercepat pembangunan di Kota Medan. Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah pajak yang masuk dikelola dengan transparan demi kepentingan masyarakat.
(Salomo Simorangkir)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article