0
Senin, Februari 10, 2025
spot_img

Satu Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus Imlek 2025

Must read

Medan, LINI NEWS – Seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan mendapatkan remisi khusus dalam perayaan Imlek 2025. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.

Upacara penyerahan remisi digelar di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan pada Rabu (29/1). Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren, bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi perwira upacara Kasie Yantah Ronny serta komandan upacara Kasubsi BHPT Richwell. Seluruh pejabat struktural, staf registrasi, dan warga binaan turut hadir dalam acara ini.

Remisi diberikan kepada satu warga binaan beragama Konghucu dengan pengurangan masa tahanan selama satu bulan. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas I Medan.

Komitmen Pemenuhan Hak Warga Binaan

Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren, menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk komitmen pihak rutan dalam menjamin hak-hak warga binaan.

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan beragama Konghucu yang telah memenuhi syarat, seperti memiliki putusan hukum tetap, tidak sedang menjalani perkara lain, berkelakuan baik, serta aktif dalam program pembinaan. Ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana,” ujarnya.

Pemberian remisi di momen perayaan keagamaan menjadi wujud perhatian pemerintah dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. (Nurlince Hutabarat)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article