Medan, LINI NEWS – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Medan menghadirkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan, Arrahman Pane, S.STP, M.AP; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kota Medan, Nurbaiti Harahap, S.Sos, M.AP; serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Rahkmad Harahap, S.STP. Rapat tersebut membahas sejumlah isu krusial seperti permasalahan Pembangunan Bangunan Gedung (PBG), perizinan iklan, dan judi online.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom, dengan kehadiran sejumlah anggota, seperti Saipul Bahri, SE; Edi Saputra, SE; Saiful Ramadhan; dan Romauli, S.ST, M.KM.
PBG dan Kendala Regulasi
Ketua Komisi I, Reza Pahlevi Lubis menyoroti mekanisme dan penegakan peraturan terkait PBG yang belum berjalan optimal. Dalam pembahasan, Nurbaiti Harahap menjelaskan bahwa pengurusan PBG saat ini dapat dilakukan melalui sistem digital untuk mempermudah masyarakat melacak proses pengajuan. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan teknis PBG berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), yang tidak hadir dalam rapat tersebut.
Kasat Pol PP Rahkmad Harahap menyampaikan kendala penindakan terhadap bangunan tanpa PBG, terutama akibat tingginya biaya konsultan sebesar 10% dari nilai bangunan. Hal ini menjadi beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia juga menjelaskan bahwa Satpol PP hanya dapat melakukan penindakan administratif sesuai aturan yang berlaku.
“Masih banyak kasus bangunan tanpa PBG yang hanya bisa diselesaikan secara parsial. Kami memerlukan regulasi lebih komprehensif melalui Perda,” ujar Rahkmad.
Sorotan pada Iklan dan Judi Online
Dalam rapat tersebut, Kadis Kominfo Medan, Arrahman Pane, menekankan pentingnya kolaborasi antara Diskominfo dan DPRD untuk meningkatkan keamanan informasi, pengelolaan iklan, dan penanganan judi online. Ia menjelaskan bahwa Diskominfo tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghapus konten judi online tetapi dapat melaporkannya ke Tim Riset untuk ditindaklanjuti.
“Kami siap bersinergi dengan semua pihak untuk meningkatkan keamanan sistem informasi dan pengawasan iklan, terutama yang ilegal,” kata Arrahman Pane.
Kritik dan Saran dari Anggota Dewan
Anggota DPRD Medan, Saipul Bahri, mengungkapkan pengalamannya terkait lambatnya pengurusan PBG yang bahkan memakan waktu hingga dua tahun. Ia juga mengecam praktik pungutan liar oleh oknum pejabat.
“Saya pernah diminta biaya tambahan Rp40 juta oleh seorang pejabat untuk mempercepat pengurusan PBG. Hal ini sangat merugikan masyarakat dan investor,” ujarnya tegas.
Sementara itu, Edi Saputra meminta agar pemerintah lebih serius membantu masyarakat, terutama MBR, dalam mendapatkan PBG secara gratis. “Presiden sudah menginstruksikan agar rakyat kecil dibantu sepenuh hati. Jangan sampai masyarakat sulit membangun rumah sederhana karena biaya tinggi,” tegasnya.
Kesimpulan
RDP ini menyoroti perlunya regulasi yang lebih jelas dan sinergi antara instansi terkait dalam menangani isu-isu PBG, iklan, dan judi online. Komisi I DPRD Medan berharap perbaikan pelayanan publik dapat segera dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
(Nurlince Hutabarat)