Medan, LINI NEWS – Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengkritik pelaksanaan debat publik kedua calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang berlangsung dig Hotel Grand Mercure pada Sabtu (16/11/2024). Menurutnya, acara tersebut tidak kondusif dan memerlukan evaluasi mendalam dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.
“KPU dan Bawaslu harus mengevaluasi apa yang salah sehingga debat kedua tidak berjalan kondusif. Harus ada solusi agar hal serupa tidak terulang,” ujar Robi Barus, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, pada Selasa (19/11/2024).
Robi menegaskan, KPU dan Bawaslu harus bersikap tegas terhadap oknum pendukung yang membuat kegaduhan. Ia meminta agar pendukung yang tidak kooperatif ditindak tegas dan tidak diizinkan masuk ruang debat jika melanggar aturan.
“Jangan biarkan pendukung yang mengganggu tetap berada di dalam ruangan. KPU dan Bawaslu harus memastikan debat ketiga nanti berjalan kondusif,” tambahnya.
KPU Akui Masalah Teknis dan Pendukung Tidak Tertib
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, sebelumnya mengakui bahwa debat kedua tidak berjalan lancar. Ia menyebut masalah teknis, seperti mikrofon yang tidak berfungsi, menjadi salah satu pemicu. Hal ini memicu protes dari pendukung pasangan calon (paslon) hingga suasana menjadi tidak kondusif.
“Masalah mikrofon memancing emosi pendukung. Setelah itu, suasana semakin tidak tertib karena pendukung sering berteriak saat paslon menyampaikan visi misi atau menjawab pertanyaan,” ungkap Mutia, Senin (18/11/2024).
Mutia memastikan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan debat ketiga pada 23 November 2024 berlangsung lancar. Salah satu langkahnya adalah menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan tim penghubung (LO) dari masing-masing paslon dan pihak penyelenggara teknis.
“Kami akan menegaskan kepada LO agar mengingatkan pendukung untuk tertib. Pihak ketiga penyelenggara juga akan diseleksi lebih ketat agar masalah teknis tidak terjadi lagi,” tutup Mutia.
Debat publik ketiga diharapkan menjadi momentum penting untuk menyampaikan gagasan paslon secara profesional tanpa gangguan. (Nurlince Hutabarat)