Medan, LINI NEWS – Ketua Komisi II Kasman Bin Mara Sakti Lubis menegaskan agar program mudik gratis yang digelar Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan Kota Medan segera dievaluasi secara menyeluruh.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar program yang seharusnya membantu masyarakat justru tidak menimbulkan polemik dan ketidakpuasan di tengah warga.
Menurut Kasman, program mudik gratis merupakan kebijakan yang baik dan sangat membantu masyarakat, terutama menjelang arus mudik Lebaran. Namun, ia menilai pelaksanaan teknis di lapangan harus benar-benar diperbaiki agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif.
Ia menegaskan, DPRD Kota Medan melalui Komisi II akan meminta penjelasan langsung dari pihak Dishub terkait mekanisme pendaftaran, kuota peserta, hingga sistem verifikasi yang digunakan dalam program tersebut.
“Program ini niatnya mulia, tetapi jika sistemnya tidak transparan dan tidak tertib, maka kepercayaan masyarakat bisa terkikis,” tegas Kasman.
Kasman menjelaskan, banyak laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kebingungan dalam proses pendaftaran, keterbatasan kuota, serta dugaan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, Dishub harus melakukan evaluasi menyeluruh agar program mudik gratis tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan benar-benar menjadi pelayanan publik yang berkualitas.
“Program yang menyentuh rakyat harus dikelola dengan sistem yang jelas, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus memastikan distribusi kuota dilakukan secara adil kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, Komisi II DPRD Medan juga meminta Dishub memperbaiki sistem pendaftaran agar lebih tertib, mudah diakses, dan tidak menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Kasman menilai, jika program ini dikelola dengan baik, maka mudik gratis dapat menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Kata Kasman Bin Mara Sakti Lubis
“Program untuk rakyat harus lahir dari niat baik dan dijalankan dengan sistem yang baik.”
“Transparansi adalah jantung dari setiap pelayanan publik.”
“Kebijakan yang baik akan kehilangan makna jika pelaksanaannya tidak tertib.”
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh sekadar seremoni, tetapi harus menghadirkan solusi.”
“Kepercayaan publik dibangun dari kejujuran sistem dan ketegasan pengawasan.”
“Program mudik gratis harus menjadi jembatan kebahagiaan rakyat, bukan sumber kekecewaan.”
“Pemerintah hadir bukan hanya membuat program, tetapi memastikan program itu benar-benar dirasakan manfaatnya.”
Kasman menambahkan, Komisi II DPRD Medan akan,
“Terus melakukan fungsi pengawasan agar program pelayanan publik di Kota Medan berjalan maksimal dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Jika ada kekurangan, kita minta segera diperbaiki.
Tujuan kita satu, yaitu memastikan kebijakan pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi rakyat,” pungkasnya.
(Nurlince Hutabarat)




