Medan, LINI NEWS – Anggota DPRD Medan Drs Godfried Lubis MM dari Fraksi PSI menyambut baik kabar peningkatan realisasi pajak daerah dan surplus APBD yang dicapai oleh Pemko Medan pada tahun anggaran (TA) 2024.
Pertumbuhan sebesar 16,48% dalam realisasi pajak dari Rp.1,6 triliun di tahun 2023 menjadi Rp.2 Triliun di Tahun 2024 menunjukkan kinerja yang membanggakan, terutama di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Surplus APBD sebesar Rp.326,47 miliar pada Oktober 2024 mengindikasikan keuangan yang sehat, sehingga memberikan ruang yang lebih besar bagi Pemko untuk meningkatkan pembangunan.
Godfried Lubis mengungkapkan, memandang capaian ini sebagai bukti “Komitmen Pemko Medan, khususnya melalui pengawasan intensif Wali Kota, dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa menambah beban bagi masyarakat. DPRD juga mengapresiasi kebijakan Pemko yang mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam perpajakan dan belanja daerah” ungkapnya, Minggu (10/11/2024)
Godfried Lubis juga memberikan beberapa saran strategis untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal:
1.Optimalisasi Program Pembangunan: Mengingat surplus dan realisasi pajak yang meningkat, DPRD berharap agar Pemko Medan memaksimalkan anggaran ini untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama di bidang infrastruktur dan sosial ekonomi.
2.Peningkatan Administrasi Pajak: DPRD menyarankan agar Pemko terus memperbaiki administrasi perpajakan dan memperluas basis wajib pajak dengan mendaftarkan wajib pajak baru dan melakukan pengawasan terhadap pelaporan pajak.
3.Transparansi dalam Realisasi Anggaran: Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, DPRD mendorong agar Pemko meningkatkan transparansi dalam realisasi anggaran, khususnya pada belanja yang bersifat investasi sebesar 63,5%. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat hasil nyata dari alokasi anggaran yang dikeluarkan.
4.Pengembangan Sektor Retribusi: DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan realisasi di sektor retribusi daerah, termasuk retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pelayanan persampahan, dan parkir tepi jalan umum. DPRD berharap agar sektor ini lebih diperhatikan untuk mendukung pendapatan daerah.
Secara keseluruhan, Mantan DPRD Medan 2 Periode sebelumnya dan kembali duduk di Dewan Periode 2024–2029 ini menyebut
“Secara optimis bahwa dengan langkah-langkah strategis ini, Pemko Medan dapat terus mempertahankan tren positif ini, menciptakan keuangan yang sehat, dan mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Nurlince Hutabarat)