Di Paripurna, Dr Lily MBA Sampaikan Aspirasi Warga: Wali Kota Medan Didesak Atasi TPS Dekat Sekolah Sutomo 2

0
98

Medan, LINI NEWS – Aspirasi rakyat kembali menggema di ruang paripurna DPRD Kota Medan. Anggota DPRD Medan, Dr Lily MBA, dengan suara tegas namun penuh kelembutan hati, menyampaikan keluhan warga terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang berdiri persis di depan Sekolah Sutomo 2, Jalan Deli Indah IV, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Senin (25/8/2025), Dr Lily yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) I menegaskan pentingnya tindakan nyata dari Pemerintah Kota Medan. Laporan ini langsung disampaikan di hadapan Wali Kota Medan, Rico Waas, yang turut hadir bersama Ketua DPRD Medan Wong Chen Sen, para wakil ketua, serta seluruh anggota dewan.
“Sampah bukan sekadar tumpukan kotoran, tetapi bisa menjadi sumber masalah jika dibiarkan. Di depan sekolah, bau dan lalat bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mencederai hak anak-anak kita untuk belajar dengan tenang,” ujar Dr Lily dengan penuh kepedulian.

Politisi PDI Perjuangan yang juga duduk di Komisi II DPRD Medan itu meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan segera mencari lokasi alternatif untuk TPS tersebut. Menurutnya, pendidikan harus dijaga dari gangguan lingkungan yang merusak konsentrasi anak-anak.

Selain itu, Dr Lily juga membawa suara warga bantaran Sungai Deli di Kecamatan Medan Barat yang mendambakan kehadiran Pemko secara aktif. Warga berharap ada sosialisasi pengelolaan sampah yang tidak hanya menyehatkan lingkungan, tetapi juga mampu membuka peluang ekonomi keluarga.

“Sampah bisa menjadi berkah jika dikelola, namun akan jadi musibah jika diabaikan,” katanya mengingatkan.

Tak hanya itu, aspirasi warga Lingkungan I Kelurahan Pulo Brayan juga disuarakan. Mereka meminta tambahan bak sampah di tiga titik, karena bak yang tersedia kini sudah berubah fungsi menjadi bak umum dan tak lagi mampu menampung sampah warga sekitar.

Laporan reses Dr Lily ini sekaligus merepresentasikan jeritan hati masyarakat dari Dapil I, yang meliputi Medan Barat, Medan Baru, Medan Petisah, Medan Helvetia. Ia menutup penyampaian dengan harapan agar kolaborasi DPRD dan Pemko benar-benar menghadirkan solusi, bukan sekadar janji.

“Janji adalah utang, dan aspirasi rakyat adalah amanah. Maka setiap kata yang kita ucapkan harus kita bayar dengan kerja nyata,” tutupnya penuh makna. (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini