Medan, LINI NEWS – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, menjadi salah satu tamu kehormatan dalam acara serah terima jabatan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara. Acara ini berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (18/3/2025), dan menandai pergantian kepemimpinan dari Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA kepada Paula Henry Simatupang, SE, MSi, Ak, CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Serah terima jabatan ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan langsung oleh Pimpinan IV BPK RI Jakarta, Haerul Saleh. Eydu Oktain Panjaitan yang telah menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Sumut sejak tahun 2020, kini mendapat tugas baru sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Sementara itu, Paula Henry Simatupang sebelumnya bertugas di BPK RI Perwakilan Jambi sebelum dipercaya memimpin audit keuangan daerah di Sumatera Utara.
Bupati Humbang Hasundutan Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Dalam kesempatan ini, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, menegaskan komitmen daerahnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ia menyampaikan bahwa sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan BPK RI menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami di Humbang Hasundutan selalu berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan. Sinergi yang baik dengan BPK RI sangat penting agar kami bisa terus meningkatkan akuntabilitas dan meraih opini WTP yang menjadi indikator tata kelola keuangan yang sehat,” ujar Oloan.

BPK RI Tegaskan Kemandirian dalam Pemeriksaan Keuangan Daerah
Sementara itu, Pimpinan IV BPK RI Jakarta, Haerul Saleh, dalam sambutannya menegaskan bahwa BPK RI menjalankan tugasnya secara mandiri sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ia menekankan bahwa opini WTP bukanlah bentuk penghargaan dari BPK, melainkan hasil dari pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku.
“Keberhasilan memperoleh opini WTP bukanlah keberhasilan BPK, tetapi keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi standar pemeriksaan laporan keuangan. BPK hanya bertugas melakukan audit secara independen dan objektif,” tegas Haerul Saleh.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya BSc, yang mewakili Gubernur dalam menyampaikan apresiasi kepada Eydu Oktain Panjaitan atas pengabdian dan kontribusinya dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah selama lima tahun terakhir.
“Atas nama masyarakat Sumatera Utara, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Eydu Oktain Panjaitan, dan kami menyambut hangat kehadiran Bapak Paula Henry Simatupang untuk melanjutkan tugas ini dengan penuh dedikasi,” ujar Surya dalam sambutannya.
Sinergi Pemerintah Daerah dan BPK RI Kunci Keberhasilan Tata Kelola Keuangan
Dalam dinamika pengelolaan keuangan daerah, peran BPK RI sebagai auditor eksternal sangat vital dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan di bawah kepemimpinan Dr. Oloan Paniaran Nababan terus berupaya untuk memperkuat sinergi dengan BPK RI guna memastikan bahwa setiap anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai aturan.
Dengan kepemimpinan baru di BPK RI Perwakilan Sumut, diharapkan hubungan kerja sama yang sudah terjalin dapat semakin diperkuat, sehingga Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Humbang Hasundutan, dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerahnya.
(Salomo Simorangkir)