Bupati Dairi Vickner Sinaga Perjuangkan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumut, Komit Dorong Reforma Agraria

0
18

Medan, LINI NEWS – Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga menunjukkan komitmen kuatnya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Kabupaten Dairi dengan menghadiri langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/5/2025).

Didampingi oleh Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin dan Kepala Dinas PUTR Masraya Berutu, Bupati Vickner bergabung bersama para kepala daerah se-Sumatera Utara dalam agenda strategis yang difokuskan pada percepatan penyelesaian konflik agraria dan optimalisasi pemanfaatan lahan.

“Permasalahan tanah tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat. Dairi siap mendukung penuh percepatan reforma agraria demi kemajuan daerah,” ujar Vickner usai Rakor.

Rakor yang juga dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution itu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan berbagai persoalan tanah yang masih menjadi hambatan pembangunan.

Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah serta pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pertanahan. “Penguatan kelembagaan pertanahan dari tingkat kabupaten hingga desa adalah kunci untuk reformasi yang menyeluruh,” tegas Nusron.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Dairi menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh arahan Menteri ATR/BPN dengan langkah konkret. “Kami di Dairi akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengimplementasikan reformasi ini, termasuk membangun sistem digital pertanahan agar lebih efisien dan transparan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, turut dilakukan penyerahan 215 sertifikat tanah dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah dalam bidang pertanahan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).(Salomo Simorangkir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini