Medan, LINI NEWS – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Selasa (11/11/2025) terasa dinamis dan sarat makna kebangsaan ketika Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution tampil menyampaikan pandangan Fraksi PAN–Perindo terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd, didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala dan H. Zulkarnaen, serta dihadiri para anggota dewan lintas fraksi. Forum berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Medan dengan agenda utama penyampaian pandangan fraksi terhadap penjelasan pengusul Ranperda.
Pandangan Tegas Fraksi PAN–Perindo
Dalam pandangan resmi yang dibacakan, Edwin Sugesti Nasution menegaskan bahwa Fraksi PAN–Perindo mendukung sepenuhnya pelaksanaan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai upaya membangun karakter ideologis masyarakat Medan.
“Kami mendukung semangat penguatan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah ruh yang menuntun perilaku politik dan sosial kita, terutama bagi para wakil rakyat yang menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujar Edwin Sugesti di hadapan forum paripurna.
Namun demikian, Edwin Sugesti Nasution menekankan pentingnya ketepatan instrumen hukum dalam mengatur pelaksanaan kegiatan tersebut.
Fraksi PAN–Perindo berpandangan bahwa program Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebaiknya tidak dituangkan dalam bentuk Ranperda tersendiri, melainkan cukup dimasukkan melalui perubahan terbatas pada Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Medan.
“Dengan perubahan terbatas di dalam Tatib DPRD, kegiatan ini tetap bisa berjalan efektif tanpa menambah beban regulasi baru. Yang penting adalah substansi, bukan bentuk hukumnya,” tegas Edwin.
Menjaga Substansi, Menghindari Redundansi Regulasi
Sikap Fraksi PAN–Perindo yang disuarakan Edwin mencerminkan keseimbangan antara dukungan ideologis dan ketertiban administratif.
Pendidikan Pancasila, kata Edwin, adalah fondasi moral bangsa, namun pelaksanaannya harus tetap efisien dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa Fraksi PAN–Perindo tidak menolak semangat kebangsaan yang diusung Ranperda, tetapi mengusulkan jalur legal yang lebih proporsional dan efektif.
Rapat Paripurna: Ajang Uji Konsistensi Ideologis
Rapat Paripurna yang berlangsung lebih dari dua jam ini menjadi ajang penting untuk menakar komitmen ideologis setiap fraksi di DPRD Kota Medan.
Walau perdebatan berlangsung hangat, forum tetap berjalan tertib di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Wong Chun Sen Tarigan.
Pada akhir rapat, seluruh fraksi menyerahkan berkas pandangan tertulis kepada pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti pada tahap pembahasan berikutnya.
Paripurna Pancasila dari Fraksi PAN-Perindo:
“Pancasila tidak cukup diajarkan, ia harus dihidupkan dalam tindakan.”
“Kebangsaan adalah cermin: sejauh mana kita mampu menghormati perbedaan.”
“Hukum bisa menertibkan aturan, tapi nilai kebangsaan menertibkan hati.”
“Ketika politik kehilangan moral, Pancasila harus kembali bicara.”
“Legislasi yang baik bukan yang banyak, tapi yang bermanfaat.”
“Perdebatan adalah ruang tumbuhnya kesadaran berbangsa.”
“Kebijaksanaan sejati terletak pada kemampuan menyeimbangkan idealisme dan realitas.”
Melalui penyampaian yang jernih dan argumentatif, Edwin Sugesti Nasution menunjukkan wajah politik yang matang: berpihak pada nilai, tetapi berpikir sistematis dalam penerapan.
Sikap Fraksi PAN–Perindo menjadi penanda bahwa di tengah derasnya arus politik pragmatis, masih ada suara rasional yang menuntun jalannya ideologi melalui tertib hukum dan tata kelola legislatif yang bijak.
(Nurlince Hutabarat)




