ANGGOTA DPRD MEDAN DAME DUMA SARI HUTAGALUNG AJAK GENERASI MUDA JAUHI NARKOBA, AMALKAN PANCASILA DEMI INDONESIA EMAS

0
3

Medan, LINI NEWS – Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, mengajak generasi muda menjauhi penyalahgunaan narkoba serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas.

Ajakan tersebut disampaikan politisi Fraksi Gerindra itu dalam kegiatan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Jalan Beringin II Nomor 77, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (24/10/2026), Pukul 14.00 WIB.

Dame Duma menegaskan, generasi muda merupakan penentu masa depan bangsa. Karena itu, mereka harus mampu memilih pergaulan yang positif dan membentengi diri dari bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan, pendidikan, serta masa depan.

“Jangan biarkan narkoba menghancurkan cita-cita. Generasi muda harus berani berkata tidak terhadap narkoba dan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup,” tegasnya.

Ia menambahkan, pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

Ia juga mengapresiasi upaya Polri dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika serta berharap pemberantasan dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, pengamalan Pancasila harus diwujudkan melalui sikap toleransi, tanggung jawab, kepedulian sosial, persatuan, dan perilaku yang menjunjung hukum.

Ajakan tersebut sejalan dengan:
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28B ayat (2), mengenai hak anak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur perlindungan anak, termasuk dari penyalahgunaan narkotika.

UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sebagai salah satu landasan penyelenggaraan

DASAR HUKUM

Ajakan tersebut sejalan dengan:
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28B ayat (2), mengenai hak anak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur perlindungan anak, termasuk dari penyalahgunaan narkotika.

UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sebagai salah satu landasan

penyelenggaraan pendidikan untuk mengembangkan potensi dan karakter peserta didik.

Dame Duma berharap, penguatan wawasan kebangsaan dan pencegahan narkoba terus dilakukan secara berkelanjutan agar generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.

“Indonesia Emas tidak cukup dibangun dengan kemajuan ekonomi dan infrastruktur. Kita juga membutuhkan generasi yang sehat, berintegritas, cinta tanah air, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Anggota DPRD Medan Dsme Duma Sari Hutagalung tega:

“Jauhi narkoba, dekatkan diri pada cita-cita.”

“Pancasila bukan sekadar hafalan, melainkan pedoman dalam tindakan.”

“Generasi sehat adalah fondasi Indonesia kuat “Jangan gadaikan masa depan demi kesenangan sesaat.”

“Persatuan tumbuh dari toleransi, kepedulian, dan rasa tanggung jawab.”

“Melindungi generasi muda berarti menjaga masa depan bangsa.”

“Indonesia Emas dimulai dari pemuda berkarakter, berintegritas, dan bebas narkoba.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini