Medan, LINI NEWS – Agustinus Zega menjalani gladi resik pengucapan sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD Sumatera Utara, Rabu (11/6/2025). Ia akan dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Yustina Repi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut VII.
Gladi resik berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Sumut, dipandu langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumut, Lufhti Solihin Sirait, S.STP, M.AP. Dalam prosesi tersebut, Agustinus Zega tampak serius mengikuti setiap tahapan yang disimulasikan, termasuk latihan pengucapan sumpah janji jabatan sebagai legislator.
Dalam salah satu dokumentasi foto yang beredar, tampak Lufhti Solihin Sirait memandu langsung Zega dalam teknis pelaksanaan pelantikan yang akan digelar dalam waktu dekat. Gladi resik ini menjadi bagian penting untuk memastikan prosesi pelantikan berlangsung tertib dan sesuai tata tertib lembaga legislatif.
Dukungan dari Rekan Sesama Anggota Dewan
Usai gladi resik, Megawati Zebua, anggota DPRD Sumut dari Partai Golongan Karya (Golkar), memberikan ucapan selamat secara langsung kepada Agustinus Zega. Ia menyampaikan harapan agar Zega dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh dedikasi.
“Selamat dan sukses kepada Bapak Agustinus Zega. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara, khususnya daerah pemilihan tempat beliau berasal,” ujar Megawati Zebua kepada media ini.
Langkah Awal Menuju Tugas Legislatif
Dengan terlaksananya gladi resik, Agustinus Zega tinggal selangkah lagi menjalani pelantikan resmi yang akan mengukuhkannya sebagai anggota DPRD Sumut periode 2019–2024 menggantikan Yustina Repi yang diberhentikan antar waktu. PAW ini merupakan bagian dari dinamika internal partai dan mekanisme konstitusional yang dijamin oleh undang-undang.
Kehadiran Zega di kursi legislatif diharapkan dapat memperkuat peran serta PDIP dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil Sumut VII yang meliputi wilayah Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Nias Utara.(Nurlince Hutabarat)