APBD Pemko Medan 2025 Diterima Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus SE MAP Desak Pemko Medan Terapkan Tapping Box Pajak Secara Menyeluruh: Jangan Biarkan PAD Bocor Karena Lemahnya Political Will

0
6

Medan, LINI NEWS – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus, S.E. melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Medan yang hingga kini belum menerapkan sistem ” Tapping Box Pajak” secara menyeluruh sebagai instrumen pengawasan transaksi wajib pajak.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan belum kuatnya komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Robi Barus saat membacakan

Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah

Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).

Di hadapan Wali Kota Medan, Pimpinan DPRD Drs Wong Chun Sen M.PD.B, Forkopimda, dan jajaran Pemerintah Kota Medan, Robi menilai penjelasan Wali Kota Medan Rico Waas mengenai belum diterapkannya tapping box secara menyeluruh masih bersifat normatif dan belum memberikan solusi yang konkret.

“Penjelasan Wali Kota Medan mengenai belum diterapkannya sistem tapping box secara menyeluruh masih terkesan normatif. Kendala tersebut seharusnya dapat diatasi apabila ada keseriusan Pemko Medan,” tegas Robi Barus.

Menurut Robi, berbagai daerah di Indonesia telah membuktikan bahwa penggunaan tapping box mampu meningkatkan transparansi transaksi usaha sekaligus meminimalkan kebocoran pajak daerah.

Ia menyebut Denpasar, Surabaya, Kabupaten Bandung, dan Batam sebagai contoh daerah yang berhasil mengimplementasikan sistem tersebut.

“Beberapa daerah seperti Denpasar, Surabaya, Kabupaten Bandung, dan Batam telah menerapkan tapping box. Pertanyaannya, mengapa Kota Medan tidak bisa?

Kami mengharapkan Political Will Saudara Wali Kota Medan dibuktikan melalui langkah nyata untuk memperbaiki pengelolaan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Selain mendorong optimalisasi PAD, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kota Medan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama yang berkaitan dengan penguatan sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pengelolaan aset daerah, serta optimalisasi penerimaan daerah.

Robi menegaskan bahwa rekomendasi BPK tidak boleh berhenti sebagai dokumen administrasi, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata guna memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kami meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar kelemahan pengendalian internal dan potensi kerugian keuangan daerah tidak kembali terulang,” tandasnya.

Visi Pembangunan Jangan Sekadar Slogan

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pelaksanaan pembangunan Kota Medan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan visi dan misi pemerintah daerah.

Menurut Robi, masih banyak program yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 belum terealisasi secara optimal.

“Visi dan misi pembangunan Kota Medan masih sebatas slogan dan retorika karena masih banyak program dalam RKPD 2025 yang belum terlaksana secara optimal,” katanya.

Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Rakyat

Robi juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Medan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, peningkatan angka pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya berhasil menekan angka kemiskinan maupun memperluas kesempatan kerja.

“Pertumbuhan ekonomi Kota Medan belum memberikan manfaat yang merata kepada masyarakat dan belum mampu menekan kemiskinan serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja secara maksimal,” ujarnya.

Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Pelayanan

Dalam rekomendasinya, Fraksi PDI Perjuangan meminta Inspektorat Kota Medan memperkuat pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mencegah penyimpangan anggaran, kebocoran pajak, dan retribusi daerah.

Fraksi juga mendesak Pemerintah Kota Medan segera menyelesaikan pembayaran lahan milik masyarakat yang telah dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), meningkatkan kualitas pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta merealisasikan program pemasangan

1.000 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berbasis LED pada tahun 2026.

Meski menyampaikan berbagai kritik dan rekomendasi, Fraksi PDI Perjuangan pada akhirnya tetap menerima dan menyetujui Ranperda tentang

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025

Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menurut Robi Barus, persetujuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD, sekaligus disertai harapan agar seluruh rekomendasi yang disampaikan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan demi meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan masyarakat.

“PAD yang kuat lahir dari sistem yang transparan, bukan dari asumsi.”

“Political will harus dibuktikan dengan tindakan, bukan sekadar penjelasan.”

“Setiap rupiah pajak adalah amanah rakyat yang wajib dijaga.”

“Rekomendasi BPK adalah pijakan perbaikan, bukan sekadar arsip pemerintahan.”

“Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.”

“Pertumbuhan ekonomi kehilangan makna jika kemiskinan dan pengangguran tetap tinggi.”

“Pemerintahan yang kuat dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan keberanian melakukan perubahan.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini