Medan, LINI NEWS – Ketua Komisi IV DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis, menyoroti serius tingginya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ia menilai kondisi ini terjadi akibat lemahnya pengawasan serta kurangnya koordinasi antarinstansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Menurut Rizki, pengawasan yang tidak optimal membuka celah bagi maraknya bangunan tanpa izin yang tetap berdiri bahkan beroperasi.
Hal ini tidak hanya merugikan daerah secara finansial, tetapi juga mencerminkan lemahnya penegakan aturan di lapangan.
Ia secara tegas meminta Dinas Perkimcikataru dan Satpol PP Kota Medan untuk bekerja lebih profesional serta meningkatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari tingkat kota hingga kecamatan dan kelurahan, sesuai arahan Wali Kota Medan.
Rizki juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah bangunan yang tetap beroperasi meskipun telah direkomendasikan untuk disegel dan dihentikan pengerjaannya oleh DPRD.
Ia menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian bahkan pembiaran oleh petugas yang berwenang.
Untuk itu, ia mendesak Pemerintah Kota Medan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang tidak menjalankan tugas dan perintah pimpinan secara maksimal.
“Kebocoran PAD bukan sekadar angka hilang, tapi cerminan lemahnya pengawasan.”
“Tidak boleh ada kompromi terhadap bangunan tanpa izin.”
“Koordinasi OPD harus kuat, bukan sekadar formalitas.”
“Rekomendasi DPRD wajib dijalankan, bukan diabaikan.”
“Pembiaran adalah bentuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.”
“Petugas harus hadir sebagai penegak aturan, bukan penonton.”
“Evaluasi tegas adalah kunci memperbaiki kinerja pemerintah.”
Dengan sikap tegas ini, Rizki menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih disiplin, transparan, dan bertanggung jawab demi meningkatkan pendapatan daerah serta menegakkan aturan yang berlaku.
(Nurlince Hutabarat)




