Anggota DPRD Medan Renville Napitupulu ST Minta Pemerintah Pastikan Kebutuhan Masyarakat – “Kemiskinan Tidak Bisa Dilawan Dengan Janji, Tapi Dengan Keberpihakan Nyata”

0
87

Medan, LINI NEWS – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Renville Napitupulu, mengingatkan pemerintah agar memastikan kebutuhan dasar masyarakat benar-benar terpenuhi sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Renville saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) kepada masyarakat di Kota Medan.

Dalam pertemuan itu, ia menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2015 bukan sekadar dokumen hukum, melainkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat miskin melalui berbagai program pemberdayaan dan jaminan sosial.

Menurut Renville, persoalan kemiskinan tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan administratif semata.

Pemerintah harus hadir secara konkret melalui kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan perumahan.

“Perda ini menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat berjuang sendiri menghadapi kesulitan ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2015 mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan masyarakat miskin secara akurat, memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran, serta membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat terhadap pelayanan publik.

Dalam dialog dengan warga, Renville juga menerima berbagai aspirasi terkait persoalan ekonomi masyarakat, mulai dari kesulitan mendapatkan pekerjaan, bantuan usaha kecil, hingga akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, biaya perobatan dengan UHC ada dikenai biaya Rp300 ribu di RS Advent.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan program pengentasan kemiskinan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar menjadi laporan administrasi. Ia berjanji akan mencari tau apa yang terjadi di RD Advent.

“Keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak diukur dari banyaknya program, tetapi dari berkurangnya penderitaan rakyat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya program-program pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial maupun program pemberdayaan ekonomi.

Selain itu, Renville menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam upaya mengatasi kemiskinan di Kota Medan.

“Jika kita ingin memutus mata rantai kemiskinan, maka kita harus bekerja bersama. Pemerintah membuat kebijakan, DPRD mengawasi, dan masyarakat ikut terlibat mengawal pelaksanaannya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Renville berharap masyarakat semakin memahami hak-hak mereka sebagaimana diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015, sehingga upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Di akhir kegiatan, ia menuturkan bahwa perjuangan melawan kemiskinan adalah tanggung jawab moral semua pihak.

Refleksi Penanggulangan Kemiskinan Menurut Renville
“Kemiskinan tidak bisa dilawan dengan janji, tetapi dengan keberpihakan nyata.”

“Hukum yang baik adalah hukum yang melindungi rakyat kecil.”

“Ketika negara hadir, kemiskinan perlahan akan kehilangan tempatnya.”

“Program pemerintah harus terasa di dapur rakyat, bukan hanya di meja rapat.”

“Keadilan sosial dimulai dari memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi.”

“Kemiskinan bukan takdir, tetapi persoalan yang harus diselesaikan bersama.”

“Keberpihakan kepada rakyat miskin adalah ukuran moral sebuah pemerintahan.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini