Anggota DPRD Medan Robi Barus SE : Jangan Sampai Sakit Karena Tak Punya KTP

0
76

Medan, LINI NEWS – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE, menyampaikan pesan yang sederhana namun tegas:
“Jangan ada lagi warga yang tidak memiliki KTP.!”

KTP: Sekeping Kartu yang Menentukan Nasib Saat Darurat

Di hadapan warga, Robi Barus menegaskan bahwa Kota Medan telah menjalankan program Universal Health Coverage (UHC), sebuah sistem yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Namun, satu syarat tetap tidak bisa ditawar — identitas kependudukan harus lengkap.

Bagi sebagian orang, KTP hanyalah kartu plastik di dompet. Namun bagi warga kecil, kartu itu bisa menjadi penentu apakah seorang pasien akan segera ditangani di rumah sakit atau harus berjuang lebih dulu di meja administrasi.

“Kesehatan di Kota Medan sudah kami cover lewat UHC. Tapi masyarakat harus melengkapi adminduk, terutama KTP,” ujar Robi.

Di Antara Harapan dan Kecemasan Warga Kota Medan.

Suara Warga Medan di Tengah Harapan Layanan Kesehatan Gratis di tengah hiruk-pikuk kehidupan Kota Medan, persoalan administrasi kependudukan ternyata masih menjadi kegelisahan banyak warga.

Bukan sekadar urusan kertas dan data, tetapi soal akses terhadap hak hidup yang paling dasar: kesehatan, pendidikan, dan perlindungan negara.

Ratusan warga memenuhi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Gaperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (14/2/2026).

Pesan itu terdengar sederhana, tetapi menggambarkan realitas bahwa masih ada warga yang belum sepenuhnya tersentuh sistem administrasi negara.

Dari Akta Kelahiran Hingga Hak Pendidikan

Perda Nomor 3 Tahun 2021 menegaskan bahwa administrasi kependudukan harus dimulai sejak seorang anak lahir.

Akta kelahiran menjadi dasar untuk memperoleh hak pendidikan, sementara KTP membuka akses terhadap pelayanan publik yang lebih luas.

Bagi banyak keluarga, mengurus dokumen sering dianggap hal sepele hingga masalah datang.

Padahal, keterlambatan pengurusan adminduk sering kali berujung pada kesulitan mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga proses pendidikan anak.

Suara Warga: Ketika Kesalahan Data Menjadi Beban Baru

Dialog yang berlangsung bukan hanya berisi sosialisasi, tetapi juga curahan kegelisahan warga.

Salah satu warga, Dedi, mengangkat persoalan yang sering terjadi: kesalahan penulisan data yang mewajibkan warga mengurus perbaikan hingga ke Pengadilan Negeri.

Baginya, prosedur itu bukan hanya rumit, tetapi juga memberatkan secara ekonomi.

“Kenapa harus ke pengadilan kalau hanya beda tulisan nama? Itu biaya lagi, waktu lagi,” keluhnya.

Keluhan ini memperlihatkan bahwa tantangan administrasi bukan sekadar kesadaran masyarakat, tetapi juga sistem yang masih dirasakan berbelit oleh warga kecil.

Lampu Jalan Padam, Rasa Aman Pun Meredup

Tak hanya adminduk, warga juga menyampaikan persoalan lingkungan.

Minimnya lampu penerangan jalan umum di Gang Makmur, Kelurahan Tanjung Gusta, membuat warga merasa tidak aman ketika beraktivitas pada dini hari, terutama para pedagang pasar yang harus berangkat sebelum fajar.

Aspirasi itu menegaskan bahwa pelayanan publik bukan hanya soal dokumen, tetapi juga rasa aman yang layak dirasakan setiap warga.

Makna Sosial: Negara Hadir Melalui Data yang Benar

Kegiatan yang turut dihadiri Camat Medan Helvetia Junedi Lumban Gaol dan Lurah Tanjung Gusta Hanifa SP itu menegaskan satu hal: administrasi kependudukan adalah jalan agar negara benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat.

Ketika data warga lengkap dan akurat, layanan menjadi lebih cepat, bantuan lebih tepat sasaran, dan hak dasar bisa diakses tanpa hambatan.

Pesan untuk Warga

“KTP bukan sekadar identitas, tetapi bukti bahwa negara mengenal dan melindungi kita.”

“Hak kesehatan harus dimulai dari data yang diakui negara.”

“Setiap anak yang tercatat adalah masa depan yang diberi kesempatan.”

“Administrasi yang tertib adalah bentuk kasih sayang kepada keluarga sendiri.”

“Jangan biarkan selembar kertas menjadi penghalang saat nyawa membutuhkan pertolongan.”

“Negara hadir paling nyata ketika rakyatnya tercatat dengan benar.”

“Dari dokumen sederhana lahir hak-hak besar bagi warga.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini