Di Bawah Komando Kombes Pol Jean Calvijn, Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi: Sembilan Tersangka Diamankan

0
151

Medan, LINI NEWS – Di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK., M.H jajaran Satreskrim Polrestabes Medan kembali menorehkan prestasi besar dalam penegakan hukum dan perlindungan kemanusiaan, Kamis (15/01/2026), aparat berhasil membongkar jaringan perdagangan bayi dan mengamankan sembilan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kota Medan.

“Hukum adalah cahaya yang harus terus dinyalakan, agar kegelapan kejahatan tak pernah menemukan ruang untuk tumbuh.”

Kronologi Pengungkapan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perdagangan orang di salah satu lokasi di Kota Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan tertutup dan pemantauan intensif.

“Kepercayaan masyarakat adalah pintu awal bagi polisi untuk masuk dan menyelamatkan kemanusiaan.”

Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan awal, polisi melakukan penggerebekan terukur, yang berujung pada penangkapan para pelaku dan pengamanan sejumlah barang bukti pendukung praktik ilegal tersebut.

Modus Operandi Sindikat

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sindikat ini diketahui memiliki manajemen yang terorganisir dan terstruktur, dengan pembagian peran yang jelas, antara lain:

Asisten Rumah Tangga (ART)
Bertugas mengoperasikan aplikasi media sosial, memantau calon pembeli, serta menyaring komunikasi awal.

Majikan (HD)
Berperan sebagai pengendali utama yang mencari pelanggan, melakukan negosiasi langsung, serta menentukan harga dan mekanisme transaksi.

Jaringan Pendukung
Membantu proses pemindahan bayi, pengamanan lokasi, serta pengaburan jejak transaksi.

“Kejahatan yang disusun dengan rapi hanya bisa dikalahkan oleh hukum yang bekerja dengan hati dan nurani.”

Fakta Penyelidikan

Dari hasil pendalaman, praktik ini bukan kali pertama dilakukan. Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, setidaknya dua kali transaksi perdagangan bayi telah terjadi di lokasi yang sama.

Selain mengamankan BS dan HD, polisi juga menangkap seorang ART yang bekerja langsung di bawah kendali tersangka HD dan diduga berperan aktif dalam pemasaran bayi melalui media sosial.

“Setiap bayi adalah masa depan bangsa, bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan.”

Pernyataan Resmi Kapolrestabes Medan

Dalam keterangannya kepada awak media, Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan.

“Penyidik masih melakukan pendalaman. Ada informasi mengenai satu bayi lagi yang sudah dijual, namun ini masih dalam tahap pengembangan,” ujar Jean Calvijn.

Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini transaksi diketahui masih berada dalam wilayah lokal, namun pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lebih luas, bahkan hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

“Kami tidak akan berhenti di permukaan. Hukum harus menyentuh sampai ke akar.”

Komitmen Penegakan Hukum

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk perdagangan orang, khususnya yang menyasar anak dan bayi, sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi masa depan.

“Polisi bukan hanya penjaga keamanan, tetapi juga penjaga harapan bagi mereka yang tak bersuara.”

Keberhasilan ini menjadi penegasan kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn dalam mengarahkan jajaran Polrestabes Medan untuk bekerja cepat, profesional, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

“Ketika hukum berdiri tegak, kemanusiaan ikut terangkat.”

Tujuh Mutiara Kata dalam Pemberitaan Ini

Hukum adalah cahaya yang harus terus dinyalakan, agar kegelapan kejahatan tak pernah menemukan ruang untuk tumbuh.

Kepercayaan masyarakat adalah pintu awal bagi polisi untuk masuk dan menyelamatkan kemanusiaan.

Kejahatan yang disusun dengan rapi hanya bisa dikalahkan oleh hukum yang bekerja dengan hati dan nurani.

Setiap bayi adalah masa depan bangsa, bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan.

Kami tidak akan berhenti di permukaan. Hukum harus menyentuh sampai ke akar.

Polisi bukan hanya penjaga keamanan, tetapi juga penjaga harapan bagi mereka yang tak bersuara.

Ketika hukum berdiri tegak, kemanusiaan ikut terangkat.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini