Di Bawah Komando Kapolres Belawan AKBP Rosef Efendi, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Medan Deli

0
155

Belawan, LINI NEWS – Di bawah kepemimpinan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026, satu orang pengedar narkoba jenis shabu berhasil diamankan dalam operasi penindakan di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

“Narkoba adalah musuh bangsa, dan hukum adalah garis depan perlawanan.”

Identitas Tersangka

Tersangka yang diamankan berinisial AA (30). Ia diduga kuat berperan sebagai pengedar aktif yang beroperasi di wilayah Medan Deli dan sekitarnya.

“Setiap pengedar yang ditangkap adalah satu pintu kehancuran generasi yang berhasil ditutup.”

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik peredaran narkoba, antara lain:

2 plastik klip ukuran sedang berisi shabu

1 unit timbangan digital

1 unit handphone

1 kain hitam

1 helai tisu

1 pipet ujung runcing

2 blok plastik klip baru

“Barang bukti adalah suara kebenaran yang tak bisa dibungkam.”

Kronologi Penangkapan

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah atas dugaan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Mabar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penggerebekan terukur di lokasi target.

“Keberanian warga melapor adalah bahan bakar utama bagi keberanian hukum bertindak.”

Hasil Interogasi Awal

Saat penggerebekan, seluruh barang bukti ditemukan langsung dalam penguasaan tersangka. Dalam pemeriksaan awal, AA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan membenarkan perannya sebagai pengedar shabu.

“Pengakuan adalah awal dari pertanggungjawaban.”

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, tersangka AA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Hukum tidak berhenti pada penangkapan, tetapi berjalan hingga keadilan ditegakkan.”

Komitmen Kepolisian dan Peran Masyarakat

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini