WAKIL KETUA FRAKSI DEMOKRAT DPRD MEDAN DODI ROBERT SIMANGUNSONG : TERTIB ADMINDUK JADI KUNCI AKSES PELAYANAN PUBLIK, BANSOS HINGGA PROGRAM PEMKO MEDAN

0
6

Medan, LINI NEWS – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Medan Kota, agar semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam menertibkan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Menurut Dodi, tertib administrasi kependudukan bukan sekadar kewajiban memenuhi aturan pemerintah, melainkan menjadi kebutuhan mendasar masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum, kemudahan pelayanan publik, serta akses terhadap berbagai program bantuan dan pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Penegasan tersebut disampaikan Dodi saat menggelar Sosialisasi ke-XI Tahun Anggaran 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan, terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, di Jalan Jati II, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (7/11/2026).

PERDA ADMINDUK MENGATUR HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT

Dalam pemaparannya, Dodi yang juga Anggota Komisi III DPRD Kota Medan menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2021 memberikan landasan hukum yang jelas mengenai hak dan kewajiban penduduk maupun tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Ia menegaskan, setiap penduduk berhak memperoleh dokumen kependudukan, mendapatkan pelayanan yang sama tanpa diskriminasi, memperoleh perlindungan atas data pribadi, kepastian hukum, serta hak atas ganti rugi sesuai ketentuan peraturan

perundang-undangan apabila terjadi pelanggaran dalam pelayanan.

Namun, hak tersebut harus berjalan seimbang dengan kewajiban masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap peristiwa penting kependudukan.

“Setiap warga harus proaktif melaporkan peristiwa penting, seperti kelahiran, kematian, perpindahan alamat, serta memastikan seluruh data yang disampaikan kepada pemerintah benar dan valid,” tegas Dodi.

ADMINDUK TERTIB, PROGRAM PEMKO MEDAN LEBIH TEPAT SASARAN

Lebih lanjut, Dodi menyoroti pentingnya validitas data kependudukan dalam mendukung keberhasilan berbagai program Pemko Medan, terutama sektor kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, berbagai program pemerintah tidak akan berjalan optimal apabila data administrasi kependudukan masyarakat masih bermasalah atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Pemko Medan telah
meluncurkan berbagai program untuk masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun UMKM. Program-program tersebut dapat sampai dan dirasakan manfaatnya apabila administrasi kependudukan masyarakat tertib dan datanya valid,” ungkapnya.

Dodi berharap masyarakat tidak menunggu sampai menghadapi persoalan administrasi baru mengurus dokumen kependudukan. Kesadaran memperbarui dan mencocokkan data harus dimulai sejak dini.

PEMERINTAH DAN MASYARAKAT HARUS BERSINERGIS

meluncurkan berbagai program untuk masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun UMKM. Program-program tersebut dapat sampai dan dirasakan manfaatnya apabila administrasi kependudukan masyarakat tertib dan datanya valid,” ungkapnya.

Dodi berharap masyarakat tidak menunggu sampai menghadapi persoalan administrasi baru mengurus dokumen kependudukan. Kesadaran memperbarui dan mencocokkan data harus dimulai sejak dini.

PEMERINTAH DAN MASYARAKAT HARUS BERSINERGIS

Dodi yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan itu menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Adminduk membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan yang mudah, transparan, profesional, dan tidak diskriminatif. Sebaliknya, masyarakat harus menaati ketentuan hukum serta memberikan data kependudukan yang benar.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan hak pelayanan hanya karena persoalan data yang sebenarnya bisa diperbaiki sejak awal. Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan, sementara masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk tertib administrasi,” pesannya.

LURAH TELADAN TIMUR DORONG WARGA AKTIFKAN IKD

Sementara itu, Lurah Teladan Timur, Suriono, turut mengajak masyarakat agar segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurutnya, IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan identitas kependudukan melalui telepon pintar sehingga pelayanan administrasi dapat semakin praktis.

Suriono juga mengingatkan bahwa validitas data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung integrasi dan ketepatan penyaluran bantuan sosial yang ditargetkan berjalan optimal pada 2027.

Ia mengungkapkan, pihak kelurahan masih menemukan berbagai persoalan administrasi akibat ketidaksesuaian identitas pada dokumen masyarakat.

“Kami banyak menemukan kendala saat pengurusan dokumen ahli waris maupun keperluan lainnya karena ketidaksesuaian data antara KTP dan ijazah. Ini bukan untuk mempersulit masyarakat tetapi aturan memang menuntut validitas data,” jelas Suriono.

KESADARAN ADMINDUK ADALAH PERLINDUNGAN HAK WARGA

Melalui sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tersebut, Dodi Robert Simangunsong berharap masyarakat semakin memahami bahwa dokumen kependudukan merupakan bagian penting dari perlindungan hak-hak warga negara.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Medan Kota untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen, memperbarui data apabila terjadi perubahan, serta memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan yang disediakan pemerintah.

Dengan demikian, tertib Adminduk tidak hanya menjadi urusan pencatatan identitas, tetapi juga menjadi fondasi bagi terwujudnya pelayanan publik yang adil, tepat sasaran, dan memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini