5 Fraksi Tolak Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wasbang Jadi Inisiatif DPRD Kota Medan

0
23

Medan, LINI NEWS – Suasana hangat bercampur tensi politik terasa di ruang paripurna DPRD Kota Medan, ketika para wakil rakyat membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Agenda ini merupakan bagian dari Rapat Paripurna dengan topik Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Penjelasan Pengusul Ranperda, yang digelar Selasa siang (11/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd, selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala dan H. Zulkarnaen, serta dihadiri seluruh anggota dewan lintas fraksi.

Dinamika Fraksi: 4 Setuju, 5 Menolak

Dalam penyampaian pandangan fraksi, dinamika pendapat mencerminkan perbedaan cara pandang terhadap urgensi Ranperda ini.

Empat fraksi yang menyatakan dukungan penuh agar Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dijadikan inisiatif DPRD Kota Medan, yakni:

Fraksi PDI Perjuangan

Fraksi Partai Gerindra

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)

Fraksi Partai Hanura–PKB

Keempat fraksi tersebut menilai, Ranperda ini menjadi wadah penguatan nilai ideologis dan semangat kebangsaan bagi generasi muda di Kota Medan.

Namun, lima fraksi lainnya dengan tegas menolak.
Mereka adalah:

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Fraksi Partai NasDem

Fraksi Partai Demokrat

Fraksi PAN–Perindo

Fraksi PSI

Empat dari lima fraksi penolak (PKS, NasDem, Demokrat, dan PAN–Perindo) berpendapat bahwa substansi kegiatan yang diatur dalam Ranperda ini seharusnya cukup dituangkan melalui perubahan Tata Tertib DPRD, bukan melalui peraturan daerah baru.

Sementara Fraksi PSI menolak dengan alasan lebih prinsipil, yakni bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sudah menjadi program nasional di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga pembentukan Ranperda di tingkat kota dianggap berpotensi tumpang tindih.

Mayoritas Menolak, Usulan Gagal Jadi Inisiatif DPRD

Berdasarkan peta dukungan tersebut, dapat disimpulkan bahwa mayoritas fraksi di DPRD Kota Medan menolak Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk dijadikan sebagai inisiatif DPRD Kota Medan.

Dengan demikian, usulan yang awalnya dimaksudkan untuk memperkuat karakter ideologis masyarakat Kota Medan itu gagal melangkah ke tahap pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Medan itu ditutup dengan penyerahan berkas pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Kota Medan. Meskipun keputusan akhir mencerminkan perbedaan arah politik, forum tersebut tetap berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh penghormatan terhadap asas musyawarah.

Paripurna Pancasila

“Pancasila bukan sekadar hafalan, tapi napas yang menuntun langkah bangsa.”

“Kebangsaan tidak tumbuh di ruang sidang, melainkan di hati yang memahami arti persatuan.”

“Menolak bukan berarti anti-Pancasila, tapi mencari cara terbaik menjaga nilai itu tetap hidup.”

“Politik yang sehat lahir dari perdebatan yang beradab.”

“Hukum mengatur perilaku, tapi nilai kebangsaan menuntun nurani.”

“Setiap perbedaan pandangan adalah ujian: apakah kita masih satu dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.”

“Demokrasi bukan soal menang atau kalah, tapi bagaimana kebenaran diberi tempat berbicara.”

Refleksi Akhir

Paripurna ini meninggalkan pesan kuat bahwa politik ideologis di daerah belum tentu berjalan linear dengan idealisme nasional. Pancasila tetap menjadi roh yang harus dihidupi bersama, namun cara memperjuangkannya bisa berbeda di setiap meja politik.

Sebagaimana mutiara ke-7 mengingatkan, keputusan hari ini bukan akhir dari perjuangan ideologis, melainkan awal dari refleksi: apakah kita masih benar-benar memahami makna menjadi bangsa Indonesia.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini