SKANDAL INFRASTRUKTUR BELAWAN: DPRD MEDAN “GEMPUR” PERUSAHAAN BANDAR YANG RUSAKKAN JALAN!

0
87

Medan, LINI NEWS – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, “menggugat” sejumlah perusahaan besar di kawasan Medan Belawan atas kerusakan parah infrastruktur Jalan Pelabuhan Raya. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Suhendra menyatakan ketegasan DPRD: “Tidak ada lagi toleransi bagi perusak jalan kota!”

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan sehari sebelumnya, Senin, 7 Juli 2025. Dalam sidak tersebut, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Medan menemukan fakta memilukan: infrastruktur jalan negara yang rusak parah akibat beban truk berat milik sejumlah perusahaan industri yang beroperasi tanpa kontribusi berarti terhadap perbaikan lingkungan sekitar.

Turut hadir dalam rapat koordinasi itu, sejumlah pemangku kepentingan yang selama ini dianggap “penonton” atas rusaknya wajah Belawan:

PT. Sarana Maju Perkasa

PT. Sumatera Tobacco Trading Company

PT. Belawan Indah

PT. Mitra Jaya Bahari

PT. Pelindo Regional I

Pemilik SPBU 14.204.1120 Belawan II

Polres Pelabuhan Belawan dan

Kejaksaan Negeri Belawan, yang hadir sebagai saksi otoritatif.

Hasil rapat dituangkan dalam berita acara resmi, yang secara gamblang menyatakan: seluruh perusahaan yang berada di sepanjang Jalan Pelabuhan Raya diwajibkan membangun saluran drainase di depan areal masing-masing dengan biaya sendiri. Pembangunan ini harus sesuai pedoman teknis dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan.

Menariknya, dalam mekanisme perbaikan ini, PT. Pelindo Regional I akan mengambil alih perbaikan jalan utama setelah seluruh saluran drainase rampung. Strategi ini dinilai sebagai upaya penyelamatan kawasan pelabuhan dari kerusakan sistemik, sekaligus menciptakan efek jera bagi pelaku usaha yang abai terhadap tanggung jawab sosial.

Hadi Suhendra dalam pernyataan tegasnya mengatakan:

“Belawan ini urat nadi ekonomi kita. Tapi kenapa dibiarkan hancur oleh kepentingan korporasi? Sudah saatnya pengusaha bertanggung jawab, bukan cuma memindahkan barang, tapi juga ikut merawat kota!”

Langkah DPRD Kota Medan ini dinilai sebagai batu loncatan menuju perubahan wajah Belawan — dari daerah kumuh dan rusak, menuju kawasan industri maritim yang tertib, bersih, dan berkeadilan.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini