Sigap, Siaga, Selamat, Terarah, Tertib, Tanggap, Terkoordinasi: Angg DPRD Medan Edwin Sarankan Pemko Medan Tetapkan Titik Posko Pengungsian

0
92

Medan, LINI NEWS – Anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution mendesak Pemerintah Kota Medan segera menetapkan titik-titik posko pengungsian standar di setiap kelurahan pascabanjir besar yang melanda Kota Medan pada 27 November 2025. Ia menilai bahwa absennya posko resmi telah menyebabkan distribusi bantuan tidak merata dan penanganan warga terdampak menjadi terhambat.

Ketiadaan Posko Resmi Hambat Bantuan dan Dapur Umum

Edwin mengungkapkan bahwa ketidakjelasan lokasi pengungsian membuat dapur umum sulit didirikan secara terarah. Selain itu, warga kebingungan menentukan tempat aman untuk mengungsi ketika banjir datang.

“Pemko Medan perlu memasang rambu dan petunjuk arah menuju posko pengungsian agar masyarakat tahu ke mana harus pergi saat banjir terjadi,” ujar Edwin di Medan, Jumat (05/12/2025).

Ia menegaskan, tanpa adanya standar lokasi, proses distribusi bantuan menjadi tidak efektif dan dapat memicu ketimpangan antarwilayah.

Dorong Pemetaan Wilayah Rawan dan Penetapan Posko Permanen

Edwin juga meminta Wali Kota Medan Rico Waas segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap zona rawan banjir, kemudian menetapkan posko pengungsian permanen di setiap kelurahan. Langkah ini dinilai penting agar penanganan bencana dapat berjalan terkoordinasi dan tidak bersifat dadakan.

“Dengan adanya posko yang jelas, pendataan korban, distribusi bantuan, hingga pengelolaan dapur umum bisa lebih terstruktur dan tidak berulang-ulang kacau seperti sebelumnya,” jelasnya.

Banjir 27 November: Warga Terpisah di Banyak Lokasi

Pengalaman banjir 27 November 2025 menjadi bukti bahwa ketidaksiapan titik pengungsian resmi menimbulkan masalah serius. Banyak warga terpaksa mengungsi ke lokasi berbeda-beda, sehingga bantuan tidak dapat disalurkan secara optimal.

“Ini terjadi karena memang belum ada tempat pengungsian resmi yang ditetapkan Pemko Medan,” tegas Edwin.

Usulan Penguatan Evakuasi: Dua Perahu Karet Setiap Kecamatan

Selain penetapan posko, Edwin meminta Pemko Medan melalui BPBD memperkuat armada evakuasi warga. Setidaknya harus tersedia dua unit perahu karet di setiap kecamatan rawan banjir, atau satu unit per kelurahan rawan.

“Minimal dua perahu karet per kecamatan. Kalau memungkinkan, satu unit per kelurahan di wilayah rawan banjir. Ini penting untuk mempercepat evakuasi saat air naik,” kata politikus PAN tersebut.

Kesimpulan: Pemko Diminta Bergerak Cepat

Melihat potensi curah hujan tinggi ke depan, Edwin menegaskan bahwa langkah penetapan posko dan armada evakuasi bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi bagian penting dari sistem mitigasi bencana Kota Medan.

Ia berharap Pemko Medan segera mengambil tindakan nyata agar kejadian serupa tidak kembali menempatkan warga dalam kondisi tanpa kepastian.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini